MUBA Terkini

Awas !!, Telat Lapor LHKPN, ASN Muba Bakal di Sanksi

ist

PEMKAB Muba baka memberi sanksi bagi aparatur sipil negara [ASN] yang telat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2019 pada Tahun 2020 lalu.  Di tahun ini target 100% kembali diusahakan oleh Pemkab Muba.

Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi pada acara Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara virtual, Selasa (23/02/2021) di Ruang Rapat Sekda.

Apriyadi mengatakan, ada dua jenis kepatuhan yang harus di ikuti oleh ASN yang pertama Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) objeknya adalah para pejabat yang wajib lapor dikoordinasikan atau diawasi oleh BKPSDM Muba.

Kedua Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang dibawah koordinasi Inspektorat Kabupaten Muba.

Apriyadi mengatakan, ada dua jenis kepatuhan yang harus di ikuti oleh ASN yang pertama Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) objeknya adalah para pejabat yang wajib lapor dikoordinasikan atau diawasi oleh BKPSDM Muba. Kedua Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang dibawah koordinasi Inspektorat Kabupaten Muba.

“Dengan optimisme dan keyakinan saya terhadap ASN, maka saya yakin ASN yang ada di Kabupaten Muba dapat profesional patuh dan taat terhadap peraturan serta dapat memberikan layanan terbaik,”ujarnya.

Untuk itu, agar menambah sebuah semangat bagi para ASN dibuatkan sebuah sanksi ataupun punishment bagi ASN yang telat menyampaikan laporan LHKPN. “Sanksinya pun berupa ditahannya TPP bahkan bisa sampai penurunan jabatan,”ungkapnya.

Laporan LHKPN ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. “Jadi saya rasa tidak ada suatu masalah yang signifikan. Jika pun ada mari kita bahas bersama. Bagi ASN yang sudah lapor LHKPN saya ucapkan terima kasih dan yang belum mari disegerakan,” tegasnya.[***]

 

ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com