LHKPN
Awas !!, Telat Lapor LHKPN, ASN Muba Bakal di Sanksi
- calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
- visibility 957
- 0Komentar
PEMKAB Muba baka memberi sanksi bagi aparatur sipil negara [ASN] yang telat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2019 pada Tahun 2020 lalu. Di tahun ini target 100% kembali diusahakan oleh Pemkab Muba. Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi pada acara Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020 […]
Eksekutif -Legislatif Muba Tuntaskan LHKPN 100 %
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
- visibility 731
- 0Komentar
PENYELENGGARA Negara wajib menindaklanjuti E LHKPN berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Berdasarkan […]
