BADAN POM telah memberikan persetujuan darurat penggunaan vaksin COVID-19 pada lansia.
Di tahap kedua pelaksanaan vaksinasi COVID-19 setelah tenaga kesehatan, ada 21 juta Lansia (berusia di atas 60 tahun) yang menjadi sasaran prioritas.
Untuk lansia yang akan mendapatkan vaksin COVID-19 ada proses skrining khusus dan juga berbagai pertanyaan tambahan untuk memastikan kondisinya sebelum divaksin.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]
ccovid19.go.id