BUTUH waktu sekitar 15 bulan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19, terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menjangkau 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap setelah Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19.
Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Tetap 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment)![***]
covid19.go.id