PT PERTAMINA (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah setempat.
Salah satunya melakukan pemantauan harga LPG di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dengan menggandeng Disperindag setempat.
Sales Area OKU Raya yang diwakili Sales Branch Manager (SBM) Rayon II, Zico Aldillah Syahtian bersama-sama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU Timur Sri Inasih melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan di Kabupaten OKU Timur, Jum’at (18/9/2020).
Pemantauan ini untuk melihat langsung pelaksanaan himbauan yang dilakukan Pertamina sejak akhir Juli 2020, agar pangakalan LPG di wilayah OKU Raya memprioritaskan penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi kepada masyarakat langsung.
“Jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan diberlakukan, apabila ada pangkalan kedapatan menjual LPG 3 Kg dalam jumlah besar ke pengecer, atau menjual diatas HET,” ujar Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami, dalam keterangan resminya.[***]
Ril/za