BUMN

Bersama Disperindag OKUT, Pantau Penyaluran LPG 3 Kg Bersubsudi, Pertamina : Ada Yang  Melanggar, Siap Putuskan PHU

foto : Istimewa

PT PERTAMINA (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel,  memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah setempat.

Salah satunya melakukan pemantauan harga LPG di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dengan menggandeng Disperindag setempat.

Sales Area OKU Raya yang diwakili  Sales Branch Manager (SBM) Rayon II, Zico Aldillah Syahtian bersama-sama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU Timur  Sri Inasih melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan di Kabupaten OKU Timur, Jum’at (18/9/2020).

Pemantauan ini untuk melihat langsung pelaksanaan himbauan yang dilakukan Pertamina sejak akhir Juli 2020, agar pangakalan LPG di wilayah OKU Raya memprioritaskan penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi  kepada masyarakat langsung.

“Jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan diberlakukan, apabila ada pangkalan kedapatan  menjual LPG 3 Kg dalam jumlah besar ke pengecer, atau menjual diatas HET,” ujar Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami, dalam keterangan resminya.[***]

 

Ril/za

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com