Parlemen

DPRD Kota Pagar Alam Setujui KUA PPAS TA 2021

foto : Istimewa

TIGA Komisi  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menyetujui dan merekomendasikan agar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA PPAS) Tahun anggaran 2021 untuk dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pagar Alam.

Hal ini disampaikan masing-masing Komisi (I,II dan III) dalam sidang paripurna V sidang ke IV dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun  2021,Rabu, (5/8/2020)

Juru bicara Komisi I Nanto SE mengatakan, setelah melakukan pembahasan dengan OPD mitra Komisi I maka direkomendasikan untuk di bahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran bersama TAPD Kota Pagar Alam.

“Namun dengan memperhatikan catatan-catatan dan rekomendasi hasil pembahasan Komisi,”katanya.

Sementara itu juru bicara Komisi II Firmansyah mengatakan, agar hasil pembahasan komisi bersama mitra menjadi referensi orientatif dalam pembahasan lebih lanjut di Banggar.

“Namun komisi II juga merekomendasikan kepada OPD mitra komisi II agar proyeksi anggaran DAK Bangub atau bantuan pusat lainya tahun 2021 di pembahasan Baggar,”jelasnya.

Komisi III melalui Juru bicaranya Abdul Fikrianto menambahkan agar usul penambahan pada dinas-dinas untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah,SE MH mengatakan agar apa yang menjadi hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap KUA PPAS menjadi masukan bagi Banggar dan TAPD Pagar Alam untuk menyusun rapi serta membahas lebih lanjut.”Dan diminta kepada TAPD dapat bekerjasama dengan baik dalam melakukan pembahsan,”tegasnya.

Sementara Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan APBD tahun 2021 disusun berdasarkan pada peraturan Pemerintah dan peraturan Menteri Dalam Negeri, selanjutnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD tahun 2021 melakukan sinergisitas antara kebijakan Pemerintah dengan Pemerintah Pusat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Proyeksi struktur KUA PPAS Pemerintah Kota Pagaralam tahun anggaran 2021 dapat disimpulkan Pendapatan Daerah Rp646.866.489.861, Belanja Daerah Rp 646.866.489.861 sedangkan pembiayaan mencapai Rp 3.000.000.000,” jelasnya.[***]

 

Roz

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com