Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ibis Dinilai Langgar Aturan, Legistatif Palembang Serukan OPD Tindak Tegas

Ibis Dinilai Langgar Aturan, Legistatif Palembang Serukan OPD Tindak Tegas

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2017
  • visibility 2.990
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang –   Legistatif Kota Palembang melalui Komisi I serukan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindak tegas pembangunan Hotel  Ibis  yang terletak Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I itu.

Legistatif menilai sesuai Peraturan Daerah (Perda) kota Palembang Nomor 1 tahun 2017 Pasal 176 ayat 1 huruf C, tidak mengenal istilah revisi, namun harus mengajukan permohonan baru jika IMB sebelumnya tidak sesuai dengan fungsi bangunan.

Anggota Komisi I DPRD Palembang Antoni Yuzar menegaskan, persoalan pelanggaran yang dilakukan Hotel Ibis tidak bisa hanya melakukan revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun harus membuat izin baru.

“Sesuai Perda itu, jika bangunan menyalahi dan tidak sesuai aturan harus buat izin baru. Tidak ada istilah revisi,” tegasnya, saat rapat bersama Dinas PU PR, DPM-PTSP, DLHK, Satpol PP dan dinas terkait lainnya, diruang rapat Komisi I DPRD Palembang, Selasa (17/10/2017).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melihat, persoalan pembangunan hotel milik PT Thamrin Group ini sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran. Namun yang menjadi soal, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang seolah takut menindaknya.

Padahal jika bangunan yang melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas, mulai dari administratif, denda hingga pidana. Bahkan bisa dilakukan pencabutan izin jika memang tidak ada respon dari pemilih bangunan.

“Jangan takut memberikan sanksi, itu sudah sesuai aturan. Karena OPD sendiri lah yang melapor bahwa ada pelanggaran (dalam pembangunan Hotel Ibis). Saya bingung kenapa IMB bisa keluar. Banyak kebohongan didalamnya, mulai dari manipulasi luas bangunan hingga pembangunan yang tidak sesuai IMB,” kata Antoni.

Anggota Komisi I DPRD Palembang lainnya, Misobah HM Sahil mengatakan, kalau Perda dibuat untuk dilanggar dan tidak ada sanksi, untuk apa dibuat. “Sesuai Perda tidak bisa revisi, harus buat baru. Tegakkan aturan,” kata dia.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Palembang lainnya, Fauzi Achmad justru mempertanyakan surat pernyataan yang dibuat pihak Hotel Ibis yang diketahui oleh Notaris.

Menurutnya, surat yang menyatakan bakal memenuhi kekurangan lahan parkir sebanyak 30 unit kendaraan roda empat itu tidak memiliki kekuatan hukum. “Saat ini, muka Pemkot Palembang sudah bisa diukur oleh pengembang nakal,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Palembang Endang Larasati Lelasari mengatakan, pihaknya menunggu sampai 19 Oktober 2017 agar OPD terkait mengeluarkan SP III untuk Hotel Ibis, sebagai dasar untuk pencabutan IMB.

“Sekarang di stop. Kami minta Satpol PP untuk stand by dilokasi bangunan, untuk memastikan tidak ada aktivitas lagi,” terangnya.

Diketahui, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 6 berbunyi, Walikota Palembang bisa melimpahkan wewenang pencabutan izin atau pembekuan izin kepada dinas DPM-PTSP melalui mekanisme SP sebanyak tiga kali.

Sementara itu, Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Palembang Dedi Harapan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan 3 kali. Pertama dilayangkan pada 10 April 2017. Kemudian, kedua 17 April 2017 dan terakhir pada 3 Mei 2017.

Menyikapi rencana pencabutan izin dan mewajibkan pihak Hotel Ibis untuk membuat IMB baru, Sekda Palembang, Harobin Mustopa mengatakan, kalau memang pengembang tidak taat. Pihaknya setuju langkah yang diambil dinas terkait bersama DPRD Palembang.

“Ya silahkan. Kami setuju, kalau harus memang harus buat izin baru, secapatnya mereka (pihak Hotel Ibis) ajukan izin baru,” terangnya.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhamdulillah, 3 Pasien Positif Covid-19 di Kab. Banyuasin Dinyatakan Sembuh

    Alhamdulillah, 3 Pasien Positif Covid-19 di Kab. Banyuasin Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.558
    • 0Komentar

    KABAR baik dari Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Banyuasin yang kembali merilis update data perkembangan Covid-19, sabtu (23/5/2020). Dari rilis yang diterima sumselterkini.co.id, Gugus Tugas Covid-19 Banyuasin merilis kabar yang sangat baik. Disebutkan 3 orang pasien positif corona yang dirawat di RSUD Banyuasin dinyatakan sembuh. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuasin, Aminudin menerangkan 3 pasien […]

  • Kunker ke Palembang, Legislator DPR RI Ini Bahas 5 Sektor dengan Wako Palembang

    Kunker ke Palembang, Legislator DPR RI Ini Bahas 5 Sektor dengan Wako Palembang

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.191
    • 0Komentar

    LEGISLATOR Komisi IV, Fraksi Partai Gerindra Renny Astuti mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses masa persidangan ke IV ke Kota Palembang. Dalam kunjungan tersebut, ia beraudiensi bersama Walikota Palembang, H. Harnojoyo membahas masalah pertanian, lingkungan hidup, perikanan, kelautan serta Bulog. Usai pertemuan  tersebut, ia mengatakan kepada sejumlah awak media. “Alhamdulillah Walikota tadi menyambut baik kedatangan saya, […]

  • Usung Konsep Pariwisata Berbasis Masyarakat, Sesaot Masuk 50 Besar ADWI 2021

    Usung Konsep Pariwisata Berbasis Masyarakat, Sesaot Masuk 50 Besar ADWI 2021

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.484
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi desa wisata Sesaot yang masuk dalam 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 dan mengusung konsep pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism). Menparekraf Sandiaga Uno saat visitasi 50 desa wisata terbaik ADWI 2021 di Desa Sesaot Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok […]

  • Kiat Mendapatkan Subsidi Uang Kuliah

    Kiat Mendapatkan Subsidi Uang Kuliah

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.735
    • 0Komentar

    MEMASUKI masa perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 pada September 2021, pemerintah kembali menyalurkan Rp745 miliar untuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost) dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa. “Bantuan UKT […]

  • Kurangi Sampah Plastik, Emak-emak di Babat Supat BikinWadah Anyaman untuk Daging Qurban

    Kurangi Sampah Plastik, Emak-emak di Babat Supat BikinWadah Anyaman untuk Daging Qurban

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 914
    • 0Komentar

    LANGIT di Babat Supat terlihat cerah, Ibu-ibu TP PKK Kab. Muba terlihat tengah sibuk beraktivitas di salah satu rumah warga di Kecamatan Babat Supat, Muba. Kali ini mereka membuat wadah yang dianyaman dari Bambu untuk Daging Qurban pada Jumat nanti tepatnya setelah Sholat Id Idul Adha 1441 Hijriah. Bahan yang di anyaman tersebut sebagai upaya […]

  • Arrow Electronics Tawarkan Keahlian Teknik untuk Bantu Pingspace Kembangkan Solusi Robotika-As-A-Layanan untuk Efisiensi Operasi Gudang

    Arrow Electronics Tawarkan Keahlian Teknik untuk Bantu Pingspace Kembangkan Solusi Robotika-As-A-Layanan untuk Efisiensi Operasi Gudang

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, HONG KONG SAR – Media OutReach – Penyedia solusi teknologi global Arrow Electronics, Inc. hari ini mengumumkan dukungan teknologi dan tekniknya untuk Pingspace, perusahaan rintisan yang berbasis di Malaysia, untuk mengoptimalkan dan mempersingkat siklus pengembangan sistem penyimpanan robotiknya dan secara cepat meningkatkan penawaran rantai pasokan robotika sebagai layanan. Arrow menawarkan keahlian teknik untuk membantu […]

expand_less
WordPress Archive PetMark – Responsive WooCommerce WordPress Theme Petopia – Pet Care Service Elementor Template Kit Petopio - Pet Grooming & Vetenary Elementor Template Kit Petro – Industrial Company WordPress Theme Pets Land | Domestic Animals Shop & Veterinary WP Petshop Storefront WooCommerce Theme Petto – Vetenary Pet Clinic Template Kit Petxon – Pet Care & Pet Shop WordPress Theme Petz – Pet Care & Veterinary Theme Petzen – Pet Care Shop WordPress Theme