Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ibis Dinilai Langgar Aturan, Legistatif Palembang Serukan OPD Tindak Tegas

Ibis Dinilai Langgar Aturan, Legistatif Palembang Serukan OPD Tindak Tegas

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2017
  • visibility 2.991
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang –   Legistatif Kota Palembang melalui Komisi I serukan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindak tegas pembangunan Hotel  Ibis  yang terletak Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I itu.

Legistatif menilai sesuai Peraturan Daerah (Perda) kota Palembang Nomor 1 tahun 2017 Pasal 176 ayat 1 huruf C, tidak mengenal istilah revisi, namun harus mengajukan permohonan baru jika IMB sebelumnya tidak sesuai dengan fungsi bangunan.

Anggota Komisi I DPRD Palembang Antoni Yuzar menegaskan, persoalan pelanggaran yang dilakukan Hotel Ibis tidak bisa hanya melakukan revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun harus membuat izin baru.

“Sesuai Perda itu, jika bangunan menyalahi dan tidak sesuai aturan harus buat izin baru. Tidak ada istilah revisi,” tegasnya, saat rapat bersama Dinas PU PR, DPM-PTSP, DLHK, Satpol PP dan dinas terkait lainnya, diruang rapat Komisi I DPRD Palembang, Selasa (17/10/2017).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melihat, persoalan pembangunan hotel milik PT Thamrin Group ini sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran. Namun yang menjadi soal, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang seolah takut menindaknya.

Padahal jika bangunan yang melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas, mulai dari administratif, denda hingga pidana. Bahkan bisa dilakukan pencabutan izin jika memang tidak ada respon dari pemilih bangunan.

“Jangan takut memberikan sanksi, itu sudah sesuai aturan. Karena OPD sendiri lah yang melapor bahwa ada pelanggaran (dalam pembangunan Hotel Ibis). Saya bingung kenapa IMB bisa keluar. Banyak kebohongan didalamnya, mulai dari manipulasi luas bangunan hingga pembangunan yang tidak sesuai IMB,” kata Antoni.

Anggota Komisi I DPRD Palembang lainnya, Misobah HM Sahil mengatakan, kalau Perda dibuat untuk dilanggar dan tidak ada sanksi, untuk apa dibuat. “Sesuai Perda tidak bisa revisi, harus buat baru. Tegakkan aturan,” kata dia.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Palembang lainnya, Fauzi Achmad justru mempertanyakan surat pernyataan yang dibuat pihak Hotel Ibis yang diketahui oleh Notaris.

Menurutnya, surat yang menyatakan bakal memenuhi kekurangan lahan parkir sebanyak 30 unit kendaraan roda empat itu tidak memiliki kekuatan hukum. “Saat ini, muka Pemkot Palembang sudah bisa diukur oleh pengembang nakal,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Palembang Endang Larasati Lelasari mengatakan, pihaknya menunggu sampai 19 Oktober 2017 agar OPD terkait mengeluarkan SP III untuk Hotel Ibis, sebagai dasar untuk pencabutan IMB.

“Sekarang di stop. Kami minta Satpol PP untuk stand by dilokasi bangunan, untuk memastikan tidak ada aktivitas lagi,” terangnya.

Diketahui, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 6 berbunyi, Walikota Palembang bisa melimpahkan wewenang pencabutan izin atau pembekuan izin kepada dinas DPM-PTSP melalui mekanisme SP sebanyak tiga kali.

Sementara itu, Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Palembang Dedi Harapan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan 3 kali. Pertama dilayangkan pada 10 April 2017. Kemudian, kedua 17 April 2017 dan terakhir pada 3 Mei 2017.

Menyikapi rencana pencabutan izin dan mewajibkan pihak Hotel Ibis untuk membuat IMB baru, Sekda Palembang, Harobin Mustopa mengatakan, kalau memang pengembang tidak taat. Pihaknya setuju langkah yang diambil dinas terkait bersama DPRD Palembang.

“Ya silahkan. Kami setuju, kalau harus memang harus buat izin baru, secapatnya mereka (pihak Hotel Ibis) ajukan izin baru,” terangnya.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandiaga Bersyukur Bawaslu Hentikan Laporan ‘Tampang Boyolali’

    Sandiaga Bersyukur Bawaslu Hentikan Laporan ‘Tampang Boyolali’

    • calendar_month Jumat, 30 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 979
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA  – Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno bersyukur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan laporan mengenai ‘tampang Boyolali’ yang pernah diucapkan capres Prabowo Subianto. Sandiaga mengatakan, pernyataan Prabowo soal ‘tampang Boyolali’ itu memang tak melanggar aturan. Karena itu, sejak pertama pihaknya telah menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya ke Bawaslu. “Saya dari pertama menyerahkan kepada pihak […]

  • Pentingnya Memahami Pengetahuan Produk di Dunia Pemasaran

    Pentingnya Memahami Pengetahuan Produk di Dunia Pemasaran

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.449
    • 0Komentar

    PENGETAHUAN tentang produk (product knowledge) di dunia pemasaran merupakan hal yang mutlak untuk dketahui oleh tenaga pemasaran (salesman, detailer) entah apapun itu produk yang dipasarkan. Sebab jika tidak bisa berakibat fatal terhadap produk itu sendiri, bahkan lebih berbahaya jika sampai membahayakan pelanggan karena salah informasi (miss commucation). Misalnya, clean pembersih lantai yang warnanya mirip minuman kaleng, dibilang minuman penuh energi; […]

  • Buset..! Motor Pinjaman Malah di ‘Lego’

    Buset..! Motor Pinjaman Malah di ‘Lego’

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 957
    • 0Komentar

      Sumselterkini,co,id. OKI –  Ada-ada saja ulah nya si Ismed (29) ini, bukannya berterima kasih, malah sebaliknya motor yang ia dipinjam dibawa kabur, bahkan motor itu dijualnya [lego] Warga Dusun III, Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya harus berurusan dengan Aparat Kepolisian, karena dilaporkan pemiliknya Aryanti Hidayah (28) warga dusun yang sama. Kapolres OKI AKBP Donni […]

  • Hari Sumpah Pemuda ke-95, Pemkab Muba Serahkan Bantuan Bagi Wirausaha Muda

    Hari Sumpah Pemuda ke-95, Pemkab Muba Serahkan Bantuan Bagi Wirausaha Muda

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 916
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,  – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Silaturahmi Kebangsaan Organisasi Kepemudaan Dalam Rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dengan Tema “Bersama Majukan Indonesia, Kabupaten Muba”. Bertempat di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Sabtu (28/10/2023). Pada kesempatan tersebut Pemkab Muba secara simbolis menyerahkan bantuan dari Gubernur Sumsel bagi wirausaha muda […]

  • Arahan Wako Palembang terkait program 100 hari kerja, apa katanya !

    Arahan Wako Palembang terkait program 100 hari kerja, apa katanya !

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 947
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam meminta ASN dilinglingkungan Pemerintah Kota Palembang terus bekerja, tidak hanya 100 persen, tapi 900 persen, bahkan  ASN menghibahkan diriuntuk melayani dan kesejahteraan warga Palembang     Arahan itu disampaikannya terkait dengan  tindak lanjut visi misi wali kota dan wakil wali kota pada Rapat ini dihadiri Sekda dan seluruh pejabat Pemkot […]

  • Manfaatkan Peluang Digital, Perempuan Bisa Bekerja Di Rumah

    Manfaatkan Peluang Digital, Perempuan Bisa Bekerja Di Rumah

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.232
    • 0Komentar

    MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap perempuan Indonesia melihat transformasi digital, khususnya di bidang ekonomi digital, sebagai kesempatan yang luar biasa. Untuk mewujudkannya, pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur digital melalui APBN. Tujuannya agar konektivitas merata di seluruh wilayah Indonesia dan literasi digital yang inklusif dapat dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga ultra mikro. […]

expand_less
WordPress Archive PetMark – Responsive WooCommerce WordPress Theme Petopia – Pet Care Service Elementor Template Kit Petopio - Pet Grooming & Vetenary Elementor Template Kit Petro – Industrial Company WordPress Theme Pets Land | Domestic Animals Shop & Veterinary WP Petshop Storefront WooCommerce Theme Petto – Vetenary Pet Clinic Template Kit Petxon – Pet Care & Pet Shop WordPress Theme Petz – Pet Care & Veterinary Theme Petzen – Pet Care Shop WordPress Theme