Peristiwa

Diduga Sering Jual Miras, Sat Pol PP Pagaralam Derek 2 Mobil Box

Foto : Istimewa

DIDUGA sering menjual minuman keras [Miras], 2 unit mobil box di derek Satuan Polisi Pamong Praja [Sat Pol PP] Kota Pagaralam.

Dinas Satuan Polisi Pamung Praja (SatPolPP) dibantu petugas mobil derek dari Dinas Perhubungan Kota Pagaralam menarik 2 unit mobil box yang diduga sering jualan miras di lahan Parkir di kawasan Pasar Dempo Permai. Jumat (12/6/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun, penarikan dua mobil box jualan ini bukan tanpa sebab, pasalnya dua mobil tersebut sudah hampir tiga bulan terparkir dan tidak pernah dipindahkan, sehingga telah mengganggu pengguna parkiran lainya.

Tidak hanya itu, dua mobil tersebut diduga kuat juga kerap menjual minuman keras, sehingga menjadi tempat beberapa oknum masyarakat untuk menenggak miras khususya pada malam hari.

Kasat Pol PP Kota Pagaralalam Mastullah Muchlis membenarkan, jika pihaknya dengan dibantu mobil derek dari Dishub Pagaralam telah menarik dua unit mobil box jualan di kawasan parkiran pasar dempo permai. Masing-masing milik Saudara Jhon dan Saudari Marni.

“Sebelumnya pihak kita sudah melakukan himbaun baik secara lisan maupun tertulis, namun tidak dindahkan, jadi hari ini kita lakukan penertiban, sementara untuk pemilik sudah kita lakukan pemanggilan.”ungkapnya.

Ditambahkan Mastullah, namun untuk laporan masyarakat yang mengatakan jika dua mobil ini kerap menjual miras masih kita selidiki, pasalnya pada saat penertiban, mobil masih terkunci rapat.

“Untuk dugaan penjualan miras masih kita tunggu sampai box mobil terbuka. Namun jika memang terbukti benar, akan kita tindak sesuai Perda,”tegasnya.[***]

 

Rozie

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com