MUBA Terkini

Bayarkan Insentif Tenaga Medis, Patut di Apresiasi, Mereka Itu Pejuang Covid-19, Sebut Bupati Muba

Foto : Istimewa

PEMKAB Muba membayarkan insentif untuk tenaga medis yang terlibat dalam penangangan covid-19. Pelaksanaan kegiatan ini diperkuat adanya nota kesepahaman antara Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kajari Muba Suyanto SH MH dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK yang ditandatangani oada Senin (11/5/2020) lalu. Tindakan strategis ini   disaksikan  Ketua DPRD Muba Sugondo dan Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi.

Dodi Reza memastikan penggunaan realokasi anggaran sebesar 500 miliar bisa bertambah dan juga bisa berkurang dan disesuaikan kebutuhan disaat masa pandemi yang belum tahu sampai kapan akan berakhir dan anggaran tersebut  sudah  termasuk biaya tidak terduga, ketahanan pangan ( beli beras rakyat), ADD APBD (padat karya),BST (Bantuan Sosial Tunai Dinsos)   dan asuransi kematian penduduk yang kesemuanya  bersumber dari APBD Musi Banyuasin.

Selain itu, Dodi juga menjamin pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid19 di Muba.

Dirinya menyebut pemberian insentif sebagai bentuk apresiasi Pemkab Muba kepada para tim medis yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan menangani pandemi covid-19.

Khusus bidang kesehatan, Sekda Muba H Apriyadi, menerangkan anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan refocusing anggaran melalui mekanisme  perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebesar Rp81,228 miliar.

“Penggunaannya   untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan penanggulangan Virus Corona (Covid-19) dan jasa medis,” katanya.

Dari jumlah itu Apriyadi membeberkan ada dana insentif buat tenaga kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan sebesar Rp18 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah menyebutkan  insentif untuk seluruh tenaga kesehatan di bawah gugus kerja Dinas Kesehatan Muba meliputi  RSUD Bayung Lencir, RSUD Sungai Lilin hingga seluruh Puskesmas dan gugus kerja di bawahnya.  Menurut Azmi, besaran dan mekanisme pemberian insentif untuk tenaga medis maksimal Rp15 juta per bulan dan dihitung sesuai prestasi kerja.

“Insentif merupakan upaya Kepala Daerah, Dodi Reza Alex Noerdin kepada petugas yg terdampak Covid19. Pemberian  insentif diperuntukkan bagi petugas yang beresiko terdampak terutama petugas kesehatan. Pola hitungannya yakni dari kehadiran dan kinerja,” terang dia.

Untuk  tenaga medis yang sakit akibat Covid19, Azmi akan membayarkan insentif 100 persen langsung tanpa melihat mekanisme yang berlaku. “Petugas yang meninggal akibat  penanganan Covid19 diberikan uang kematian maksimal  Rp 300 juta,” bebernya.

Total anggaran insentif bagi petugas kesehatan di Dinas Kesehatan Muba  mencapai Rp 18,417 miliar. Anggaran ini mencakup tenaga medis yang bertugas di  2 rumah sakit yakni di Sungai Lilin dan Bayung Lencir, 3 Gedung Sehat, 28 Puskemas dan jaringannnya, serta di Dinas Kesehatan.[***]

 

Ril/one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com