Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Keluarga Sendiri ?..

Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Keluarga Sendiri ?..

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
  • visibility 1.985
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Assalamualaikum Wr Wb. Ustadz, kan sekarang-sekarang waktunya kita bayar zakat fitrah, nah boleh tidak kita kasihkan zakat itu untuk keluarga kita sendiri, semisal nenek, paman, babi, dll. Mohon petunjuknya ustadz. Terimakasih”

 

Jawaban:

Sebenarnya, secara khusus, waktu membayar zakat fitrah itu sudah diperbolehkan semenjak awal Ramadhan hingga sebelum ibadah shalat Idul Fithri dilaksanakan ditempat kita masing-masing. Adapan terkait kepada siapa kita membayar zakat fitrah, maka secara umum ada delapan orang yang berhak menerima zakat, baik zakat fitrah amaupun zakat harta, delapan orang itu seperti yang disebut oleh Al-Quran: QS. At-Taubah: 60:

 

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

 

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf, [5] budak, [6] orang-orang yang  punya utang (untuk kebutuhan pokok), [7] untuk jalan Allah dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan yang kehabisan bekal, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 60)

 

Zakat ini, utamanya zakat fitrah, dimaksudkan untuk memenuhi hajat pokok mereka yang menerima, maka zakat ini tidak boleh diberikan kepada orang-orang yang wajib kita tanggung nafkahnya, karena kebutuhan mereka sudah terpenuhi dengan nafkah yang diberikan.

Imam An-Nawawi menuliskan:

 

قال أصحابنا لا يجوز للإنسان أن يدفع إلى ولده ولا والده الذي يلزمه نفقته

“Tidak boleh bagi seseorang untuk memberikan zakat pada anaknya dan juga tidak pada orang tuanya yang wajib untuk dinafkahi”

Lebih lanjut, tentang siapa saja orang wajib diberi nafkah, sebenarnya ini masuk dalam ranah khilafiyah, namun rata-rata para ulama hampir menyepakati bahwa orang yang wajib diberi nafkah sehingga ia tidak boleh diberi zakat ada dua katagori, yang pertama adalah katagori ushul, yaitu orang tua (bapak ibu), dan terus ke atas (kakek dan nenek), dan yang kedua katagori furu’, yaitu anak dan cucu.

Sehingga dari sini bolehlah akhirnya kita simpulkan bahwa tidak boleh memberi zakat kepada orang tua, yang dalam hal ini adalah bapak-ibu, kakek dan nenek, juga tidak boleh memberikan zakat kepada anak-cucu, sehingga memberikan zakat kepada selain mereka hukumnya boleh, seperti paman, bibi, keponakan, sepupu bahkan kepada saudara/i, terlebih jika mereka tidak hidup satu rumah dengan kita. Wallahu a’lam.

 

Saiyid Mahadhir, Lc., M. A

Dosen STIT Raudhatul Ulum Sakatiga

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulap Sampah Jadi Listrik, Timbunan Sampah di Palembang Bisa Turun 30%

    Sulap Sampah Jadi Listrik, Timbunan Sampah di Palembang Bisa Turun 30%

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTA Palembang mulai mengubah masalah sampah menjadi peluang energi. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Keramasan dirancang untuk menurunkan timbunan sampah kota hingga 30 persen, sekaligus menghasilkan listrik ramah lingkungan hingga 20 megawatt. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan PLTSa bukan sekadar fasilitas tambahan. “Dari 1.200 ton sampah harian, PLTSa mampu mengolah hingga 1.000 ton. Ini […]

  • Rusak Rumah Penduduk, Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Lampung Timur

    Rusak Rumah Penduduk, Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    ANGIN puting beliung menerjang Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung pada Selasa (7/9) Pukul 04.00 WIB. Fenomena alam ini terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang mengakibatkan sejumlah pemukiman warga mengalami rusak, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Timur menginformasikan terdapat 16 rumah terdampak dengan […]

  • 3 Penghargaan dari Pusat yang Bikin TP PKK Sumsel Bangga

    3 Penghargaan dari Pusat yang Bikin TP PKK Sumsel Bangga

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 951
    • 0Komentar

    TIM Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumsel memperoleh tiga penghargaan dari TP PKK Pusat.Sumsel berhasil mengantarkan 3 kabupaten/kota sebagai pemenang lomba dalam kegiatan PKK. Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Hj Feby Deru dari Ketua Umum TP PKK dr Erni Guntarti Tjahjo Kumolo pada Pembukaan Pameran Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-47 di […]

  • Giliran Pelatih Budiarjo Dipecat Manajemen Sriwijaya FC

    Giliran Pelatih Budiarjo Dipecat Manajemen Sriwijaya FC

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.120
    • 0Komentar

    Manajemen Klub Sriwijaya FC terus melakukan evaluasi di tubuh tim Laskar Wong Kito, setelah sebelumnya manajemen gencar mendepak sejumlah punggawa Sriwijaya FC. Kini giliran sang pelatih harus terdepak lantaran kontrak pelatih Budiardjo Thalib tidak diperpanjang alias dipecat. Kepastian itu dibenarkan Manajer Tim Sriwijaya FC, Muhammad Fadli dalam keterangan pres kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) siang. “Salam […]

  • Muncul Klaster Baru, Gugus Tugas Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat, Tokoh Masyarakat Sangat Dibutuhkan

    Muncul Klaster Baru, Gugus Tugas Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat, Tokoh Masyarakat Sangat Dibutuhkan

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Munculnya klaster-klaster penularan lokal akibat mobilitas masyarakat padabulan suci Ramadhan dan akibat libur lebaran tahun ini sepatutnya tidak terjadi. Satgas Penanganan COVID-19 sebelumnya sudah berkali-kali mengingatkan bahwa tradisi mudik dan halal bihalal lebaran secara tatap muka bisa ditunda hingga pandemi reda. Atau, opsi alternatif dengan menyelenggarakannya secara virtual. “Seperti yang sudah saya peringatkan sebelumnya bahwa […]

  • vaksinasi

    IDI Ajak Percepat Vaksinasi dan Lawan Disinformasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Bono
    • visibility 1.200
    • 0Komentar

    Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengajak seluruh anggotanya dan masyarakat luas bersama melawan infodemi. Para dokter, tenaga kesehatan, dan masyarakat luas juga diajak mempercepat vaksinasi sebagai salah satu cara mengakhiri pandemi COVID-19.

expand_less
WordPress Archive Travel WordPress Theme – GoExplore! Travelador – Blog Tourism & WooCommerce Shop Theme Travele – Travel & Tour Agency Elementor Template Kit Travelera – WordPress Blog Theme Travelin - Travel Tour Booking Elementor Template Kit Travelio – Travel & Tourism Elementor Template Kit TravelKit – Journal & Blog Template Kit for Elementor Travella – Tours & Travel Agency Elementor Template Kit Travellers – Tour & Travels One Page Theme Travelo | Travel/Tour Booking Responsive WordPress Theme