Advertorial

DPRD Banyuasin Sepakati LKPJ Bupati Tahun 2019

Foto : istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin menerima Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin 2019 yang digelar di Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

 

 

RAPAT Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan didampingi Wakil DPRD, Sukardi.Sp dihadiri Bupati Banyuasin, Wakil Bupati, Sekda Banyuasin dan Para OPD di Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan menyampaikan penghargaan atas Rekomendasi tersebut yang memuat tanggapan, usul serta saran guna Kami dan apresiasi dalam rangka mewujudkan tujuan kita bersama untuk berbuat lebih baik lagi bagi Kabupaten Banyuasin.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi terhadap usulan dan saran sebagai hasil pembahasan yang disampaikan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun 2019,” ucap Ketua DPRD dalam Pidatonya, Rabu [22/4/2020].

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan terkait pembiayaan pembangunan yang berasal dari Pemerintah Pusat. Salah satu sektor Pendapatan yang berasal dari Pemerintah Pusat berupa Pendapatan Dana Transfer/ Dana Perimbangan terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dimana untuk dana-dana diatas pengalokasiannya tercantum DAK Fisik merupakan dalam APBD. Khusus implementasi usulan daerah setelah dilakukan verifikasi dan pembahasan oleh Kementerian/ Lembaga terkait.

 

 

“Menyangkut Dana Penugasan Dekonsentrasi merupakan Pemerintah kepada Gubernur dan/ atau kepada Instansi Vertikal diwilayah tertentu sedangkan Tugas Pembantuan merupakan penugasan dalam hal ini dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Banyuasin melalui Kementerian/Lembaga terkait bersumber dari Dana APBN dan tidak tercantum pelimpahan wewenang dari pada APBD,” 

 

Keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Banyuasin, khususnya rencana pembangunan sampai Tahun 2023, merupakan tanggung jawab bersama, untuk berperan serta dalam mengawalnya, dengan dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Partisipasi kita bersama sangat penting. dalam mewujudkan rencana yang telah disusun mengantisipasi perubahan dan dinamika dalam masyarakat. Keberhasilan dalam dengan sehingga mampu mengantisipasi perubahan dan dinamika masyarakat,” tutupnya.[***]

ADV/Desi

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com