POLISI bergerak cepat mengusut perampokan bersenjata api di toko emas Cahaya Murni di Sungai Lilin, Muba. Tiga dari delapan pelaku telah diringkus, dua diantaranya ditembak mati.
Ketiga pelaku ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, dini hari tadi (Sabtu, 28/3/2020). Ketiganya yakni Pendi (40), Mali (48) M Nasir (44), yang merupakan warga Tanjung Raja, Ogan Ilir Sumsel.
Diketahui perampokan ini terjadi Kamis (26/3/2020), di siang hari para pelaku berhasil mengambil tujuh kilogram emas dari toko emas Cahaya Murni di Jalan Inpres Pasar Sungai Lilin, Muba.
Dua pelaku yakni Pendi dan Mali tewas setelah melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Keduanya sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun di tengah perjalanan meninggal dunia. Sementara M Nasir diberi tindakan tegas oleh anggota lantaran berusaha melarikan diri mengenai kedua kakinya, Sabtu (28/3/20) dini diri tadi.
“(Benar) Tunggu saja nanti Kapolda Sumsel langsung yang akan melakukan pres rilis di RS Bhayangkara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Sabtu (28/3/2020).
Sementara M Nasir mengatakan, tugasnya hanya membawa atau sopir mobil. Sementara yang lain bagian eksekusi toko tersebut. “Kami semuanya berjumblah delapan orang. Kalau tugasnya masing-masing saya kurang tau, karena posisi saya hanya menunggu di mobil saja. Termasuk teman saya yang sudah tewas ini,” ujarnya. [***]