SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Manajemen Gojek rencananya pada 18 September 2017 mulai memberlakukan sistem pembagian hasil (potongan) dari total hasil penghasilan 10 %.
Pesan tersebut diperoleh dari manajemen Gojek untuk para driver Go –Car, namun untuk driver Gojek pesan tersebut tidak menjelaskan.
Dalam pesan dilaman tersebut manajemen Gojek menyebutkan untuk rekan driver Go Car yang menyebutkan, pertama, penghasilan sebesar 10 % dari total penghasilan per km untuk setiap order yang telah diselesaikan driver.
Kedua, pemotongan 10 % tidak termasuk bonus harian yang anda dapatkan, ke tiga pemotongan akan dilakukan secara otomatis dari deposit driver.
Meski adanya pemotongan penghasilan tersebut, manajemen Gojek, meminta para diriver Go –Car tak perlu khawatir karena akan ada banyak diskon untuk pelanggan, sehingga driver bisa mendapatkan penghasilan dan bonus harian lebih banyak.