Parlemen

Rapor Merah OPD Pemkot Pagaralam, Dinas Apa Saja ?

Foto : istimewa

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menilai kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota [Pemkot] Pagaralam mendapat rapor merah, sehingga perlu perbaikan.

Catatan ini disampaikan saat agenda penyampaian laporan Komisi-Komisi terhadap Laporan Kerja dan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Pagaralam Tahun Anggaran 2019, Selasa, (3/3/2020) lalu.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Komisi II, Oliviana Arifin ST ia memberikan sejumlah catatan negatif terhadap kinerja OPD yang menjadi mitra kerja komisinya, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Badan Keuangan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Perpadu dan Tenaga Kerja

Catatan paling menonjol, Komisi II memberikan 14 poin catatan terhadap Dinas Pariwisata diantaranya ketidak jelasan pengelolaan dan peruntukkan bantuan dana yang diterima pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi, kuragnya inovasi dan kreatifitas juga pembinaan SDM kepariwisataan yang dapat mengangkat nilai jual daerah dan masih banyak catatan serta rekomendasi lainnya.

Senada mengenai kinerja Dinas Perindagkop dan UKM yang menurut komisi II masih banyak kekurangan di antaranya tidak dapat di realisasikanya dana kegiatan pemantuan program KUR bunga 0 persen karena kegiatan ini baru dilaksanakan pada akhir tahun 2019. Komisi II juga menilai perihal program unggulan pemerintah daerah ini termasuk kelanjutan produksi pabrik air mineral yang memakai aset peralatan milik daerah yang hingga kini terbengkalai.

Sementara itu, Komisi II juga merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan perbaikan terhadap bulldozzer yang rusak di UPTD TPA Kota Pagaralam.

Komisi II juga masih menyoroti program unggulan daerah yakni program stek kopi yang terjadi gagal bayar akibat dokumen verifikasi yang semrawut.“Kami harap seluruh catatan serta rekomendasi dari komisi II bisa segera ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD,”tegasnya.[***]

Laporan : Rozie/Pagaralam

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com