Kebijakan

Muba Bangun Rusunawa untuk Akomodasi ASN & MBR yang Tinggal di Bantaran Sungai

Foto : istimewa

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merealisasikan pembangunann rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), dan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah [MBR], guna mengakomodasi ASN dan Warga Muba yang selama ini tinggal di bantaran Sungai Musi.

Pembangunan rusunawa dan Perumahan MBR tersebut berada di Jalan AMD Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu.

“Jadi bagi ASN dan warga yang tinggal di Bantaran Sungai nantinya dapat pindah ke Rusunawa dan Perumahan MBR ini untuk mengurangi resiko bahaya di bantaran Sungai,” ujar Sekretaris Daerah Muba, Drs H Apriyadi MSi di sela meninjau rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), dan Perumahan MBR di jalan AMD Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Sekayu, Selasa (25/2/2020).

Dikatakan, bangunan rusunawa kapasitas rumahnya ada sebanyak 42 unit untuk ASN berpenghasilan rendah dan perumahan MBR sebanyak 50 unit.

“Saat ini sudah siap dihuni oleh ASN dan warga Muba,” ungkapnya.

Apriyadi juga minta kepada pihak dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pemukiman (PU Perkim) untuk segera melakukan pendataan.

“Dengan dibangunnya Rusunawa ini, diharapkan ASN dapat lebih nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Selain pembangunan Rusunawa, juga dibangun rumah MBR untuk relokasi masyarakat di bantaran sungai. segera akan ditawarkan kepada tersebut warga dan ASN,” tukasnya.

Bupati Muba Dodi Reza menjelaskan, keberadaan rusunawa dan perumahan MBR ini diharapkan dapat bermanfaat.

“Nanti di inventarisir terlebih dahulu agar yang mendapatkannya nanti untuk relokasi warga bantaran sungai dan ASN yang benar-benar membutuhkan,”ulasnya.

Dodi berharap, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan warga Muba dan ASN.

“Persoalan rumah ini menurut kami sudah sangat harus disegerakan, dan Alhamdulillah saat ini pengerjaannya sudah selesai dan sudah dapat digunakan,”tutupnya.[***]

Penulis : ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com