TIM gabungan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Polres Pali . Berhasil membekuk Roni (19) pelaku penusukan personel Polsek Ilir Barat I Palembang Aiptu Eko Linardi di Palembang, Sumatera Selatan.
Roni harus diberikan tindakan tegas oleh anggota setelah berusaha mencoba melarikan diri sehingga kaki sebelah kanannya mengenai timah panas anggota. Ternyata Roni sudah sering memalak di lokasi dan berkerabat dengan pemalak lainnya.
“Mereka ini pemain lama dan memalak di Macan Lindungan. RN ini ternyata masih keluarga dengan pemalak-pemalak yang telah ditangkap lebih dulu,” ujar Kabid Huma Kombes Pol Supiradi didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Sumsel Kompol Suryadi, Selasa (27/1/20).
Dikatakan Supriadi, bahwa pelaku Roni, April, dan Muslim Hermanto tinggal tidak jauh dari lokasi pemalakan. Muslim ditangkap tim Subdit Jatanras setelah aksi pemalakan viral pada akhir September 2019.
“Ada beberapa kejadian pemalakan sopir truk di lokasi sehingga dianggap neraka bagi para sopir truk, setelah kami telusuri ternyata mereka ini masih keluarga, masih masuk dalam satu kartu keluarga,” ujar Supriadi.
Muslim ditangkap pada akhir September tahun lalu bersama rekannya Fadly. Sementara April dan Roni kembali beraksi pada 17 Desember 2019 dan menyebabkan Aiptu EL mengalami luka tusuk di perut. [***]