KABUPATEN Banyuasin menyelenggarakan sidang Isbat Nikah gratis serta, guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakatnya.
“Nantinya setelah melaksanakan isbat, mereka resmi mendapatkan buku dan akta perkawinan secara gratis,”ungkap Wakil Bupati Kab Banyuasin H. Slamet, SH saat menghadiri sidang Isbat Nikah tahap awal diselenggarakan di Gedung Graha Sedulang Setudung, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Rabu [4/12/2019].
Ia berharap dengan adanya isbat nikah gratis mereka tidak lagi kesulitan dalam mengurus surat-surat kependudukan.
Isbat Nikah secara gratis ini, lanjutnya merupakan salah satu cara Banyuasin untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera. “Kami berinisiatif untuk membantu dan melayani warga kami dengan sebaik mungkin,”paparnya.
Adapun tujuan dari pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, agar masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana amanat undang-undang 1945 pasal 28 D. Dia berharap kegiatan terus terlaksana agar target Banyuasin tercapai.
“Kami memiliki target untuk memecah Muri Nasional dapat melaksanakan Isbat Nikah Gratis dengan jumlah peserta 5.000 pasang isbat nikah,”urainya. [**]
Penulis : Armadi