Kebijakan

BKO Satgas Karhutla Berhasil Padamkan 250 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Foto : Istimewa

SETELAH berjibaku selama 10 hari sejak 25 Oktober hingga 3 November akhirnya 880 BKO selesai melakukan operasi. Mereka berhasil memadamkan 71 titik api di 12 kecamatan.

Kapolda Sumsel,  Irjen Pol Drs Firli Bahuri, MSi mengatakan, dari  12 kecamatan yang paling banyak terdapat di Kecamatan Cengal dan Pangkalan Lampam karena banyak lahan gambut yang terbakar. “Kita tidak tahu kedalaman gambut yang terbakar, “terangnya disela-sela apel konsolidasi satgas karhutla Sumsel di  Halaman Pemda OKI, akhir pekan ini.

Selama operasi tersebut tim berhasil memadamkan 250 hektar lahan gambut yang terbakar dan saat ini kondisi kerhutla turun drastis dan berharap dalam beberapa hari kedepan akan turun hujan.

Dirinya berterima kasih kepada semua  BKO yang terdiri dari  TNI, Polri,  Sat Pol PP,  BPBD Dan lainnya yang sudah berusaha memadamkan api. Kalau dilihat 10 hari itu waktunya tidak lama tapi perjuangannya yang harus diapresiasi karena mengingat medan tidak mudah.

Dalam kesempatan ini dirinya bersama Bupati OKI H Iskandar SE, Dandim 0402 OKI, Letkol Inf Riyandi, Kapolres AKBP Donni Eka Syaputra, Sekda  OKI dan pejabat lainnya makan nasi bungkus bersama ditengah lapangan setelah apel.

Terpisah Bupati OKI, H Iskandar mengapresiasi kinerja BKO yang membantu memdamkan api di OKI.Meski anggota ini sudah ditarik tapi pembasahan masih terus dilakukan karena lahan gambut tetap harus dibasahi agar titik api tidak muncul kembali.

Untuk penanganan karhutla beberapa bulan terakhir memang banyak terjadi, tapi upaya pemadaman tidak terhenti dan berharap hujan akan segera turun.Kalau dilihat dibeberapa lokasi karhutla sudah mulai hujan  meskipun belum merata.

Kepala  BPBD OKI, Listiadi Martin mengaku, pembasahan masih terus dilakukan hanya saja lahan terjadi ditempat yang sama.”TMC terus dilakukan hingga 10 November mendatang,”tandasnya.[**]

 

Penulis : dra

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com