DIREKTORAT Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng 14 Lembaga Keuangan guna peningkatan layanan kepada nasabah.
14 Lembaga keuangan tersebut melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan Nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP-el).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh perwakilan pemimpin perusahaan dari 14 lembaga pengguna dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh belum lama ini, mengutip warta ekonomi.co.id.
Ke-14 lembaga pengguna tersebut terdiri dari delapan lembaga yang baru bekerja sama, yaitu PT Adonai Pialang Asuransi, PT Asuransi Kreedit Indonesia (Persero), PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Mega Syariah, PT Batavia Proseprindo Finance Tbk, PT Bank Sulselbar, PT BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Lalu, PT Finnet Indonesia, PT Hasjrat Multifinance, PT Indomobil Finance Indonesia, Koperasi Simpan Pinjam Sumber Rizki Utama, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk, PT SGMW Multifinance Indonesia, dan PT Tifa Finance Tbk.
Dengan kerja sama pemanfaatan data dan dokumen kependudukan ini, maka terdapat tiga jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan, yaitu akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.
Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat, termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan. Di sisi lain, lembaga keuangan sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.
Penulis : wartaekonomi.co.id