Sabtu, 22 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Masih Ingatkah ? 2 Pembunuh Pendeta Ini Mulai Disidang Perdana di PN Kayuagung, Karena Kasusnya Memang Sadis, Ya…JPU Pun Langsung Mendakwa Banyak Pasal, 338, 340, 289 dan 290 dan 365 ayat 4 KUHP, dan Ancaman Hukum Mati !! Duh, Puyeng Dech, Gak Bisa Ngelak Lagi ….

Masih Ingatkah ? 2 Pembunuh Pendeta Ini Mulai Disidang Perdana di PN Kayuagung, Karena Kasusnya Memang Sadis, Ya…JPU Pun Langsung Mendakwa Banyak Pasal, 338, 340, 289 dan 290 dan 365 ayat 4 KUHP, dan Ancaman Hukum Mati !! Duh, Puyeng Dech, Gak Bisa Ngelak Lagi ….

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
  • visibility 1.315
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDANG Perdana kasus pembunuhan  pendeta Melinda Zidomi  di areal PT PSM Divisi III Blok F19 Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air  Sugihan Kabupaten Ogan Komering Komering Ilir (OKI), digelar di pengadilan Negeri Kayuagung, Rabu (7/8/2019).

Ke dua terdakwa yakni Nang (21) warga Dusun II Desa Bungin Tinggi Kecamatan SP Padang OKI  dan Hendri (26), warga Pematang Gaib Dusun IV Kecamatan Jejawi OKI yang didampingi penasehat Hukumnya Advocat H Herman SH MH  didakwa dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

Dalam persidangan yang digelar secara tertutup tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari OKI Hendi Sinatrya SH dan Bravo Swastikara SH mendakwa terdakwa dengan pasal 338, 340, 289 dan 290 dan 365 ayat 4 KUHP.

Persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Edi Daulata Sembiring SH, dengan Hakim anggota Firman Jaya SH dan Lina Safitri Tazili SH dinyatakan terbuka untuk umum, namun setelah Hakim bermusyawarah karena dalam dakwaan tersebut ada pasal asusila yang didakwakan maka selanjutnya sidang dinyatakan secara tertutup.

Usai persidangan JPU Hendi dan Bravo kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya selaku JPU mendakwa pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

“Kalau pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati, namun tentu hari ini baru sidang awal, kita akan masih mendengarkan keterangan saksi serta melihat fakta-fakta persidangan,” katanya.

Menurut jaksa, memang sidang dengan kasus asusila dilakukan secara tertutup. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. “Memang tidak boleh dilakukan terbuka sidangnya kasus asusila,” terang jaksa.

Humas PN Kayuagung Firman Jaya SH yang juga salah seorang hakim anggota enggan memberikan komentar terkait jalannya sidang tersebut dan sembari berlalu dari para awak media.

Sementara itu dalam dakwaannya jaksa terungkap bahwa terdakwa  terdakwa l Nang dan terdakwa II Hendri bekerja sebagai buruh panen di PT Persada Sawit Mas (PSM) Sungai Baung Estate Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Keumatan Arr Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provlnal Sumatera Selatan.

Ternyata terdakwa Nang,  menyukai korban Melindawati Zidomi yang merupakan seorang pendeta Genera Kristen lnjil Indonesia (GKII) di area PT. PSM dan korban tinggal di dekat mess terdakwa ll.

Kemudian ke dua terdakwa berencana untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. Lalu  Lalu para terdakwa mempersiapkan dua bilah semata tajam jenis pisau. satu  helai penutup wapah atau sebo. Satu  helai tali sepatu dan dua buah tali karet bekas ban. Kemudian pada kedua pelaku melakukan pengintaian hari Senin tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 16 00 WIB.

Para terdakwa melihat korban Melindawati Zidomi bersama saksi NI  dengan mengendaral satu unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam. Saat diperjalanan, terdakwa ll mengatakan bahwa aksi mereka terbongkar jika korban tidak dihabisi

“Nang kalo gawe kito ketauan samo korban. korban kito bunuh be. Biar gawe kito dak ketek wong yang ngetahuinyo. Lalu terdakwa I menjawab ‘Yo, kito habisi be,” ucap pengakuan pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kemudian para terdakwa mengikuti korban Melinda  dengan mengendarai  satu unit  sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam nomor potret BG 2743 RA.

Selanjutnya pada saat korban Melinda mampir ke mess Divisi l, para terdakwa pulang ke mess untuk mengambil alat-alat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Bahwa kemudian para terdakwa menunggu di pinggir jalan poros kebun kelapa sawit dengan menggunakan penutup walah atau sebo sambil masing-masing memegang senjata tajam jenis pisau.

Saat itu terdakwa I juga memegang satu helai tali sepatu dan satu buah tali karet bekas ban, sedangkan terdakwa ll memegang satu buah tali karet bekas ban. Setelah menunggu. lalu para terdakwa melihat sepeda motor yang dikendarai korban Melinda berjalan menuju ke tempat tersebut.

Kemudian, kedua terdakwa memasang kayu balok di tengah jalan untuk menghentikan sepeda motor korban.

Pada saat korban memberhentikan sepeda motornya, lalu para terdakwa keluar dari dalam kebun kelapa sawit, kemudian terdakwa ll memegang erat tangan sebelah kanan Saksi Ni  sambil berkata “Mantap mantap. nyawo kau gek melayang’ dan terdakwa l mengapit leher korban Melinda sambil mengacungkan senjata talam sambil berkata “Jangan berteriak, kubunuh kau“.

Kemudian para terdakwa membawa korban  dan saksi dalam kebun kelapa sawit sejauh sepuluh meter, sedangkan  terdakwa ll mengikat kedua tangan saksi NI dengan menggunakan pakaian milik saksi Ni dan pergi kembali ke poros ialah untuk mengamankan sepeda motor milik korban  dan kayu balok yang kemudian disimpan di dalam kebun kelapa sawit.

Lalu para terdakwa meninggalkan saksi NI dan membawa korban Melindawati  masuk ke dalam kebun lagi dengan jarak sekitar lima meter.

Selanjutnya kedua kaki korban Melindawati  diikat dengan menggunakan tali karet bekas ban. Kemudian terdakwa I memegangi kedua tangan korban, sedangkan terdakwa ll membuka secara paksa celana jeans dan celana dalam yang sedang dikenakan oleh korban.

Tersangka I kemudian memperkosa korban, meskipun saat itu korban sedang datang bulan, terdakwa Nang juga mencabuli korban dengan tangannya, dan meremas payudara korban.

Usai tersangka Nang, kemudian bergantian dengan tersangka Hendri juga ikut mencabuli korban, namun saat itu korban berontak dan berhasil menarik sebo yang digunakan terdakwa Hendri hingga terbuka.

Lalu terdakwa Hendri berkata ” Nah nang, muko aku aku tejingok korban, kito bunuh bae” lalu terdakwa Nang menyetujuinya, kemudian pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karam akibat badai, 3 ABK asal Sri Lanka diselamatkan nelayan Indonesia

    Karam akibat badai, 3 ABK asal Sri Lanka diselamatkan nelayan Indonesia

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.957
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Nelayang Indonesia berhasil menyelamatkan tiga anak buah kapal (ABK) perikanan asal Sri Lanka, yang terombang-ambing cukup lama di laut lepas setelah kapal yang mereka tumpangi karam akibat badai. Mendapat informasi KKP pun langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kedutaan Besar […]

  • Seluruh Kecamatan di Muba Salurkan BLT Dana Desa Masyarakat Terdampak Covid-19

    Seluruh Kecamatan di Muba Salurkan BLT Dana Desa Masyarakat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 860
    • 0Komentar

    MENJALANI  amanah dan kerja ikhlas terkait Instruksi dari Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin bersama Jajaran Satuan Gugus Tugas Kabupaten Musi Banyuasin, setiap Kecamatan bersama Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam). Tim  bergerak  tepat,  cepat melakukan penyaluran bantuan di saat kondisi pandemi Covid-19. Tim beranggotakan hingga  level […]

  • Berburu Remis di Sungai Musi Di Saat Musim Kemarau

    Berburu Remis di Sungai Musi Di Saat Musim Kemarau

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 7.240
    • 0Komentar

    “Kami turun dari jam 10 pagi hingga jam 12 siang dan masing-masing orang memperoleh satu karung remis dalam waktu dua jam pencarian. Remis ini untuk kami konsumsi bersama, para tetangga kami bersama bergotong royong untuk mengolah remis dan memasaknya,”

  • Direksi Pertamina Jenguk Korban Insiden Plumpang di RSPP

    Direksi Pertamina Jenguk Korban Insiden Plumpang di RSPP

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 5.446
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id – Jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) menjenguk korban insiden Terminal BBM Plumpang, Jakarta yang dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pusat pada Sabtu (4/3). Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury.   Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, menyampaikan duka cita atas insiden yang terjadi di Terminal BBM Plumpang, “Saya mewakili […]

  • Dihadapan Warga Binaan Lapas Kelas IIb Kayuagung, Pj Bupati OKI Bicara Nilai-nilai Pancasila

    Dihadapan Warga Binaan Lapas Kelas IIb Kayuagung, Pj Bupati OKI Bicara Nilai-nilai Pancasila

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 868
    • 1Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI juga menguatkan nilai-nilai Pancasila hingga di Lapas. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk untuk menguatkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di Lapas Kelas IIb Kayuagung. Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya menyampaikan, ideologi Pancasila sebagai alat untuk memupuk integritas bangsa. “Pancasila sebagai rumah besar menjaga […]

  • Emak-emak Sambut Sandi- Zulkifli Di SMB II, Waduh Kerennya!!

    Emak-emak Sambut Sandi- Zulkifli Di SMB II, Waduh Kerennya!!

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 947
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Kedatangan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Calon Wakil Presiden No Urut 02,  Sandiaga Uno di Bandara SMB Palembang disambut oleh ratusan pendukungnya diantaranya puluhan emak- emak yang langsung spontan mengajak Cawpres berparas tampan itu saat ke luar dari pintu ruangbandara, Selasa (13/11/2018). Selain ratusan pendukungnya, Sandiaga Uno dan Zulkifli Hasan juga […]

expand_less
WordPress Archive Page Builder Framework Premium Add-On Page Generator Pro Page Intro for Elementor WordPress Plugin Page Scroll Animation – WordPress Plugin PageBolt – Landing Page WordPress Theme PageLoader | Loading Screen and Progress Bar for WordPress PageLoader: WordPress Preloader and Progress Bar Paid Memberships PRO for AMP Paint – Painting Company WordPress Theme Paintable – Photography / Photos Blog Theme