Sumselterkini.co.id, Sekayu –Rapat Paripurna Istimewa masa Persidangan I Rapat Ke-3 Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muba tahun 2018, Selasa (20/03/2019) mengeluarkan beberapa rekomendasi.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo SE, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Forkominda, Anggota DPRD Muba, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, serta Kepala PD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
Rekomendasi yang dibacakan oleh Edi Hariyanto SH, diawali dengan ungkapan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2018 kepada DPRD dan telah ditindaklanjuti oleh DPRD Muba dengan membentuk panitia khusus untuk membahas LKPJ yang dimaksud.
Dewan mengatakan LKPJ akhir tahun merupakan progress report dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Tujuan LKPJ akhir tahun untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan, program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
“DPRD Muba telah mempelajari LKPJ Bupati Muba TA 2018, secara umum telah memenuhi target yang telah ditetapkan dalam RKPD, namun tentunya masih ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan”, ujarnya.
Ada beberapa rekomendasi berupa catatan strategis yang ditujukan kepada sejumlah OPD, diantaranya meminta kepada pihak eksekutif dalam menyusun program pembangunan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran untuk mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memaksimalkan Dana Alokasi dari Pemerintah Pusat, Kerjasama antar Daerah, mengevaluasi dan menetapkan indikator keberhasilan kinerja OPD, pemerataan dan peningkatan kualitas SDM beserta sarana dan prasarana di bidang kesehatan dan pendidikan, mengawasi infrastruktur yang rusak segera di perbaiki, membentuk penasihat investasi, BUMD Muba didorong menjadi lebih mandiri, menyelesaikan status hukum/kedudukan Politeknik dan Akper Muba, menjalin kerjasama dengan perusahaan untuk mendapatkan CSR yang digunakan perbaikan jalan di Muba dan membuat surat edaran kepada Kepala Desa agar mematuhi Perda Pesta Malam.
Sementara itu Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba yang telah membantu dan bekerjasama dalam pembahasan LKPJ Bupati TA 2018 dari tanggal 05-18 Maret 2019 melalui Pansus LKPJ bersama Perangkat Daerah terkait.
“Pada periode TA 2018 secara umum Pemkab Muba telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelengara Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. hal ini tidak terlepas dari Visi Misi Pemkab Muba yang tertuang dalam prioritas pembangunan Pemkab Muba”, tuturnya.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD Beni mengatakan, akan secepatnya mengupayakan peningkatan koordinasi pada masing-masing unit kerja di Lingkungan Pemkab Muba, meningkatkan PAD, Investasi, kapasitas kelembagaan Pemda, percepatan pembangunan infrastruktur, menjalin kerjasama dengan perusahaan untuk mendapatkan CSR yang digunakan perbaikan jalan di Muba dan membuat surat edaran kepada Kepala Desa agar mematuhi Perda Pesta Malam.
“Terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh pansus akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti untuk memperbaiki kinerja dimasa yang akan datang”, tutupnya.[**]
Penulis : As