Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Awas! Pelajar Dilarang Masuk Panti Pijat, PPUT dan PPUM yang Melanggar Bakal di Segel

Awas! Pelajar Dilarang Masuk Panti Pijat, PPUT dan PPUM yang Melanggar Bakal di Segel

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2019
  • visibility 1.677
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Palembang – Jam operasional Panti Pijat Urut Tradisional (PPUT) dan Panti Pijat Urut Moderen (PPUM) sesuai peraturan adalah pukul 9.00 WIB – pukul 23.00 WIB, bahkan dalam aturan tersebut disebutkan dilarang menjadi tempat pelacuran, serta pelajar dilarang masuk.

Hal itu ditegaskan Kabid Perlindungan Masayarakat Sat Pol PP Kota Palembang Herison dihadapan 100 perwakilan dari Usaha Jasa Layanan Pijat Urut dan Salon Kecantikan di Kota Palembang, mengikuti Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, tentang Pembinaan terhadap Panti Pijat Urut Moderen/ Tradisional dan Salon Kecantikan tahun 2019, di The Zury Hotel Palembang.

“Apabila ada yang melanggar, akan ditindak tegas. Pemkot sudah ngasih tahu, lewat buku perda yang kita kasih ini,” jelasnya, Rabu (13/3/19).

Ditambahkannya, pengawasan nanti akan dilakukan oleh Sat Pol PP dan Dinsos, yang melanggar ada teguran tertulis. Jika teguran tidak diindahkan, Walikota berwenang mencabut izin PPUT, PPUM dan salon kecantikan dan tempatnya bisa disegel.

Senada dengan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtreaan Pemkot Palembang Sulaiman Amin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaian Perda Nomor 29 tahun 201, karena di dalam perda ini ada tentang pembinaan dan pengawasan, banyak dari pelaku usaha belum mengetahui perda ini, yang menyangkut hak dan kewajiban mereka.

“Dari pertemuan ini juga, ada masukan – masukan sehingga apabila ada hal – hal yang tidak terakomodir di perda 29 tahun 2011 itu, akan dilakukan revisi oleh dinas sosial,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan, seperti dahulu, Perda hanya mengatur tentang PPUT dan Salon, namun dalam perkembangannya ada SPA, ada Salon khusus wanita, Salon Bayi dan sebagainya, ini semua harus dimasukkan ke dalam Perda, begitu sudah masuk di Perda ada dasar hukumnya, mereka akan kita minta bentuk paguyuban yang tujuannya untuk memfasilitasi antara kepentingan pengusaha dan pemerintah, supaya bisa jadi satu. “Apabila sudah satu, baru akan kita bahas kontribusi mereka untuk PAD kota Palembang,” jelas Sulaiman.

Dan diharapkan juga, saat menjalankan usaha ada Estetika di dalamnya, karena visi misi kota kita ini adalah Palembang Emas Darussalam, jangan sampai usaha mereka nanti akan merusak visi misi ini.

Karena makna Darussalam itu kan artinya masyarakat mematuhi norma-norma agama, jangan sampai usaha mereka bertentangan dengan ajaran agama, seperti asusila dan sebagainya. “Silahkan mereka berusaha, tapi harus disesuaikan dengan visi misi kota Palembang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian menuturkan, Dinsos dalam pekerjaan nya memang mengurusi hal – hal yang berhubungan dengan sosial di masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan agar peserta mengetahui Perda Nomor 29 tahun 2011. Jumlah yang ikut sosialisasi ini 100 orang dari pelaku usaha PPUT, PPUM,  Salon Kecantikan, dan Pemangkas Rambut,” terangnya.[**]

 

Penulis : Faldy

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Daerah Sumsel Jadi Prioritas Muba Babel United

    Putra Daerah Sumsel Jadi Prioritas Muba Babel United

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.158
    • 0Komentar

    MESKIPUN gencar dalam perburuan pemain berkualitas namun manajemen tim masih mempertimbangkan talenta pesepakbola asli Sumatera Selatan bahkan Ichsan Kurniawan dan kawan-kawan menjadi prioritas bagi klub Muba Babel United (MBU) dalam mengarungi kompetisi Liga 2. Skuad berjuluk Laskar Ranggonang sendiri memang kental dengan aroma Sumsel karena memiliki 10 pemain asli Sumsel yakni Ichsan Kurniawan, Hapit Ibrahim, […]

  • “Strategi Naik Kelas IKM Kosmetik & Herbal: Curhat CEO Wardah & Sido Muncul, dari Dapur ke Pasar Global!”

    “Strategi Naik Kelas IKM Kosmetik & Herbal: Curhat CEO Wardah & Sido Muncul, dari Dapur ke Pasar Global!”

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Kemenperin Dukung Ekspor Kosmetik & Obat Tradisional, IKM Lokal Siap Lawan Brand Korea! DARI dapur kecil beraroma rimpang sampai ke rak toko di Malaysi,a IKM kosmetik dan obat tradisional Indonesia kini makin pede tampil global. Lewat strategi “naik kelas” dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ribuan pelaku usaha lokal didorong bukan cuma bikin kulit glowing dan badan […]

  • Ini Daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah Non Jawa-Bali, Ada Tiga Kabupaten/Kota di SumseI, Pemda Perlu Ambil Langkah

    Ini Daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah Non Jawa-Bali, Ada Tiga Kabupaten/Kota di SumseI, Pemda Perlu Ambil Langkah

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.081
    • 0Komentar

    PERKEMBANGAN peta zonasi risiko minggu ini harus diantisipasi semua daerah. Perkembangannya menunjukkan jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut kabupaten/kota […]

  • Sumsel Peroleh Penghargaan Subroto 2019 dari Kementrian Energi dan ESDM

    Sumsel Peroleh Penghargaan Subroto 2019 dari Kementrian Energi dan ESDM

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.272
    • 0Komentar

    PROVINSI Sumatera Selatan memperoleh penghargaan juara pertama dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengelola dana bagi hasil (DBH) terbaik. Penghargaan yang diterima Sumsel tersebut, yakni anugerah penghargaan Subroto 2019. Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Robert Heri dari Menteri ESDM Ignasius Jonan, disaksikan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bertempat di […]

  • Tokoh Banten Sebut Kemenangan Jokowi-Ma’ruf Soal Harga Diri Tanah Jawara

    Tokoh Banten Sebut Kemenangan Jokowi-Ma’ruf Soal Harga Diri Tanah Jawara

    • calendar_month Jumat, 21 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.386
    • 0Komentar

    Banten – Rombongan Safari Politik Kebangsaan IV DPP PDI Perjuangan tiba di Kabupaten Lebak, Banten. Mereka melakukan konsolidasi bersama masyarakat dan tokoh setempat, yakni Mulyadi Jayabaya. Mulyadi meminta masyarakat Banten bekerja keras memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. Pasalnya Pilpres 2019 adalah masalah harga diri bagi Tanah Jawara, sebutan lain dari […]

  • Ingatkan Peserta SKB CPNS Muba Jangan Grogi

    Ingatkan Peserta SKB CPNS Muba Jangan Grogi

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 783
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs Apriyadi MSi secara resmi membuka Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin formasi tahun 2019 di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Jumat (11/9/2020). Diketahui, ada sebanyak 564 peserta SKB CPNS Pemkab Muba […]

expand_less
WordPress Archive MyThemeShop Pinstagram WordPress Theme MyThemeShop Pixelmag WordPress Theme MyThemeShop Point Pro WordPress Theme MyThemeShop Purple WordPress Theme MyThemeShop Reactor WordPress Theme MyThemeShop Reader WordPress Theme MyThemeShop Report WordPress Theme MyThemeShop Repose WordPress Theme MyThemeShop Risen WordPress Theme MyThemeShop Saturation WordPress Theme