Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Palembang
Awas! Pelajar Dilarang Masuk Panti Pijat, PPUT dan PPUM yang Melanggar Bakal di Segel
- calendar_month Rabu, 13 Mar 2019
- visibility 1.677
- 0Komentar
Sumselterkini.co.id, Palembang – Jam operasional Panti Pijat Urut Tradisional (PPUT) dan Panti Pijat Urut Moderen (PPUM) sesuai peraturan adalah pukul 9.00 WIB – pukul 23.00 WIB, bahkan dalam aturan tersebut disebutkan dilarang menjadi tempat pelacuran, serta pelajar dilarang masuk. Hal itu ditegaskan Kabid Perlindungan Masayarakat Sat Pol PP Kota Palembang Herison dihadapan 100 perwakilan dari Usaha Jasa […]
