Palembang – Pertemuan Daerah (Peda) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang ke -13 direncanakan akan berlangsung pada Juni 2019 mendatang dengan tuan rumah Kabupaten Musi Banyuasin.
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyambut baik adanya agenda Peda tersebut sebagai salah satu wujud peran aktif dari masing-masing kepala daerah dan petani di Sumatera Selatan.
“Saya dukung KTNA Sumsel untuk melaksanakan Pertemuan Daerah tingkat Provinsi Sumatera Selatan dengan tuan rumah Kabupaten Muba. Tekad kita mari kita jadikan Peda di Muba ini nantinya sebagai Peda terbaik di Indonesia. Kita Pemerintah Provinsi akan terus mendukung keberadaan KTNA,” ungkap Herman Deru kediaman ketua KTNA Sumsel M Basyier DA, Jumat (21/12/2018).
HD berpesan Peda ini nantinya harus bagus bukan saja pada saat seremoni pembukaan saja, namun lebih dari itu adalah implementasi dari Peda tersebut di lapangan, terutama terkait dengan mengembalikan Sumsel sebagai lumbung pangan.
“Masalah komodasi dan transportasi bagi seluruh peserta harus maksimal, sebab diperkirakan ada 5.000 petani yang akan ikut serta pada Peda tersebut”,jelasnya.
Disamping itu dia juga meminta tim untuk mengkoordinaskan semua kebutuhan yang diperlukan baik sebelum, saat maupun pasca Peda digelar.
Disamping itu HD tengah berupaya agar keberadaan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dapat kembali menjadi milik Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara, Ketua KTNA Sumsel M Basyier DA mengungkapkan dirinya bersyukur Gubernur HD mendukung keberadaan KTNA di Sumsel. “Kami juga menyampaikan sejumlah hal kepada Gubernur HD, seperti perbaikan akses jalan dan anggaran bagi kegiatan KTNA,” ucapnya.
Disamping itu dia juga melaporkan hasil musyawarah anggota KTNA se-Sumsel telah disepakati Peda KTNA ke-13, akan berlangsung sekitar tanggal 24 hingga 28 Juni 2019 mendatang.“Kita bertekad Peda di Sumsel ini nanti menjadi yang terbaik di Indonesia,” pungkasnya.
Gubernur HD berkenan memenuhi janjinya memberikan satu unit mobil untuk keperluan operasional KTNA Sumsel.[**]
Penulis : As