SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menargetkan peroleh Anugerah Parahita Ekapraya (APE), yakni penghargaan yang diberikan pada Pemda provinsi, Kabupaten/Kota yang telah dinilai berkomitmen dan mengimplementasikan strategi yang terkaitan dengan Pengarasutamaan Gender (PUG) dan Perlindungan Anak (PA) diberbagai sektor pembangunan, untuk tahun 2018 yang akan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia di Maluku tanggal 22 Desember 2018 mendatang.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Rusli SP MM mengatakan Muba merupakan satu-satunya kabupaten yang tidak gugur di Provinsi Sumsel atas seleksi penghargaan tersebut yang dilakukan tim penilai Pemerintah Pusat.
“Kita mendapatkan nilai 790,5, atas nilai itulah tim penilai Pemerintah Pusat akan mengadakan verifikasi ke Kabupaten Muba ada tanggal 6 November 2018 mendatang,” ujar Rusli saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Penghargaan APE Tahun 2018 untuk Kabupaten Musi Banyuasin bersama seluruh Perangkat Daerah Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Selasa (31/10/2018).
Rusli berharap dengan rapat itu akan menghasilkan persamaan persepsi Perangkat Daerah Muba ketika tim verifikasi tiba di Bumi Serasan Sekate.
“Diharapkan kepala perangkat daerah yang hadir tidak diwakilkan, karena akan berhadapan langsung dengan tim penilai Pemeritah Pusat, berkat kerja sama kita semua semoga kita mendapatkan penghargaan ini (APE)” imbuhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPA) Muba Dewi Kartika Muba dalam paparannya mengungkapkan Kategori Anggaran Responsive Gender (ARG) Kabupaten Muba telah mencapai 66% sudah responsiv.
“Anggaran khusus target gender adalah, alokasi yang diperuntukan guna memenuhi kebutuhan dasar khusus perempuan atau kebutuhan dasar khusus laki-laki berdasarkan hasil analisis gender,” ungkapnya.
Ia menambahkan ada Empat Tingkatan Kategori Penghargaan APE, yakni Pratama, Utama, Madyah, dan Mentor.”Target kita minimal pratama, untung-untung madyah,” tambah Dewi.[**]
Penulis : Ari W