Kamis, 29 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » 1.156 Sumur Minyak di Eks-HGU Hindoli, Muba Siapkan Penataan

1.156 Sumur Minyak di Eks-HGU Hindoli, Muba Siapkan Penataan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Sebanyak 1.156 sumur minyak masyarakat teridentifikasi di kawasan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pemerintah Kabupaten Muba kini mematangkan kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mendorong penataan lahan, memperkuat kepastian hukum, dan membuka peluang pengelolaan kawasan yang lebih tertib serta berkelanjutan.

Langkah itu  menjadi bagian dari upaya Pemkab Muba mengoptimalkan pengelolaan pertanahan, terutama di kawasan yang memiliki persoalan pemanfaatan lahan dan aktivitas penambangan minyak masyarakat.

Rencana kerja sama ini dibahas dalam rapat teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik, Selasa (27/10/2026).

Rapat  diselenggarakan Bagian Kerja Sama Setda Muba itu dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah, SE, MM, PhD. Pembahasan difokuskan pada pematangan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Muba dan Badan Bank Tanah.

Ardiansyah menegaskan bahwa penyusunan MoU harus dilakukan secara cermat, baik dari sisi administrasi maupun substansi. Menurutnya, kesepakatan tersebut harus memiliki arah pelaksanaan yang jelas sehingga tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

“Fokus kita saat ini adalah mematangkan MoU, mulai dari aspek administrasi hingga substansi kerja sama. Kita ingin kesepakatan ini tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” tegas Ardiansyah.

Staf Ahli Bupati Muba Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Drs. Iskandar Syahrianto, MH, menjelaskan bahwa rencana kerja sama dengan Badan Bank Tanah memiliki nilai strategis. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan pengelolaan kawasan eks-HGU PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam sekaligus menata pemanfaatan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan telaah spasial yang dipaparkan dalam bahan pembahasan, kawasan tersebut mencakup bidang pelepasan HGU seluas 141,47 hektare dan bidang lainnya seluas 129,36 hektare. Jika dijumlahkan, kedua bidang itu mencapai sekitar 270,83 hektare.

Di kawasan tersebut, tim juga mengidentifikasi aktivitas penambangan minyak masyarakat yang berkaitan dengan persoalan pemanfaatan lahan. Hasil identifikasi lapangan mencatat sekitar 1.156 sumur minyak yang tersebar di 22 blok kebun PT Hindoli, dengan luas area terdampak sekitar 453,07 hektare.

Aktivitas penambangan minyak masyarakat dilaporkan telah menurun drastis. Meski demikian, sejumlah kegiatan dalam skala kecil masih ditemukan sehingga diperlukan penataan yang mempertimbangkan aspek hukum, tata kelola pertambangan, dan dampak lingkungan.

Iskandar menyebut kawasan eks-HGU tersebut diharapkan dapat menjadi area percontohan atau pilot project untuk implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Areal eks-HGU ini diharapkan menjadi area pilot project atas implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang bertujuan mewujudkan ketahanan energi melalui peningkatan produksi minyak dan gas serta perbaikan tata kelola pertambangan yang dilakukan BUMD, koperasi, dan UMKM,” jelas Iskandar.

Gagasan tersebut menempatkan penataan kawasan eks-HGU tidak hanya sebagai persoalan pertanahan, tetapi juga sebagai peluang untuk mendorong tata kelola energi yang lebih baik. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan penyelarasan kewenangan serta pemenuhan ketentuan hukum yang berlaku.

Iskandar menambahkan bahwa rencana kerja sama harus diselaraskan dengan kewenangan masing-masing pihak, termasuk dalam pengelolaan dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan. Dengan demikian, langkah yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan tetap memperhatikan kepentingan publik.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba, Irfan, SH, MSi, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut diarahkan untuk mewujudkan kerja sama pertanahan yang optimal, terpadu, dan komprehensif sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing pihak.

Menurut Irfan, kerja sama ini juga diharapkan mendukung kepastian hukum atas penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah negara sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.

Badan Bank Tanah memiliki fungsi pengelolaan, pemanfaatan, serta pengamanan tanah dari aspek hukum dan fisik. Fungsi tersebut mencakup penegasan status tanah, perlindungan hukum, dan penanganan persoalan pertanahan melalui mekanisme yang berlaku.

Melalui pematangan rencana kerja sama ini, Pemkab Muba berupaya membangun landasan bagi pengelolaan kawasan eks-HGU Hindoli yang lebih terarah. Tahapan selanjutnya akan bergantung pada penyelesaian substansi kesepakatan, kesesuaian kewenangan, serta mekanisme pelaksanaan yang disepakati para pihak.

Optimalisasi kawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus membuka peluang pemanfaatan lahan yang lebih tertib dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Posko, Gubernur  Minta Petugas Lebih Aktif Monitor Perkembangan Covid-19

    Tinjau Posko, Gubernur  Minta Petugas Lebih Aktif Monitor Perkembangan Covid-19

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.179
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru terus memastikan kesiapan posko gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (26/3). Hal itu terlihat saat HD meninjau kembali posko yang didirikan pada pada 25 Maret 2020 tersebut. HD mengatakan, didirikannya posko tersebut guna mempermudah tim gugus dalam memonitor perkembangan Covid-19 di Sumsel. “Dibuatnya posko […]

  • MTQ Sumsel, Pecahkan Rekor MURI Pembacaan Ayat Suci Al-Quran Oleh  999 Qori/Qoriah Terbanyak

    MTQ Sumsel, Pecahkan Rekor MURI Pembacaan Ayat Suci Al-Quran Oleh  999 Qori/Qoriah Terbanyak

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 942
    • 0Komentar

    TAK hanya megah dan meriah, kegiatan Opening Ceremony Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Provinsi Sumsel Tahun 2022, di halaman Griya Agung, Senin (23/5) malam yang digelar atas inisiasi Gubernur Herman Deru  juga sangat spesial karena berhasil memecahkan  rekor bergengsi dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Rekor ini diserahkan MURI kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru didampingi Wakil […]

  • ASN Muba, Pagi Ngantor, Sore Nyetak Medali – Lari dari Deadline, Tapi Juara di Lintasan!

    ASN Muba, Pagi Ngantor, Sore Nyetak Medali – Lari dari Deadline, Tapi Juara di Lintasan!

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 876
    • 0Komentar

    LOMBA lari dari kenyataan hidup, mungkin kita semua bisa dapat medali, tapi kalau sudah bicara soal Porprov Korpri Sumsel 2025, jangan main-main sama yang satu ini Kontingen Muba benar-benar serius, serius bawa pulang piala serius bikin lawan-lawan gigit medali.  eh, jari maksudnya. Di saat daerah lain baru semangat pas pembukaan doang, Muba tetap konsisten dari […]

  • Ombudsman dorong OKI bisa tingkatkan opini tertinggi, Pj Bupati ingatkan soal ini kebawahan

    Ombudsman dorong OKI bisa tingkatkan opini tertinggi, Pj Bupati ingatkan soal ini kebawahan

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 921
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, – Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mendorong agar Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] dapat meningkatkan opini tinggi menjadi opini tertinggi pada 2024. Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Hendrico SH CLA  mengatakan, capaian poin dari tahun ke tahun kepatuhan pelayanan publik Pemkab OKI sudah cukup baik dengan predikat zona hijau kategori opini […]

  • Premium Akan Dihapus, Pemerintah Akan Berikan Kompensasi Pertalite

    Premium Akan Dihapus, Pemerintah Akan Berikan Kompensasi Pertalite

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 731
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, yang diproduksi PT Pertamina (Persero) seiring dengan terhapusnya Premium di masa mendatang. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022). Dia menegaskan BBM Premium secara natural […]

  • Ciptakan Infrastruktur Berkualitas, Pemprov  Sumsel Bentuk  UPTD Jalan dan Jembatan di Kabupaten/kota

    Ciptakan Infrastruktur Berkualitas, Pemprov  Sumsel Bentuk  UPTD Jalan dan Jembatan di Kabupaten/kota

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.354
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru diwakili Pj Sekda  yang juga selaku   Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang  (PU BMTR) Prov. Sumsel, SA Supriono, Rabu (9/3), meresmikan gedung Kantor UPTD Jalan dan Jembatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang ditandai dengan pengguntingan pita serta peninjauan  ruangan pada gedung tersebut. Dalam sambutan tertulisnya […]

expand_less
WordPress Archive NMI Payments for WooCommerce nMon – Website, Service & Server Monitoring Nobility – Charity Nonprofit Multipurpose WordPress Theme NobleUI – HTML Bootstrap 5 Admin Dashboard Template Noha – A modern Agency WordPress Theme for Creatives Noisa – Music Producers, Bands & Events Theme for WordPress Noiz – Audio Store WooCommerce Elementor Template Kit Nokri – Job Board WordPress Theme Nolez – Education WordPress Theme Nomanic Objects – Charts