Kampung Re-Dam Palembang Sasar 107 Kelurahan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID, – Pemerintah Kota Palembang mendorong pembentukan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (Re-Dam) dengan menyasar 107 kelurahan di 18 kecamatan. Perluasan ini diharapkan memperkuat kerukunan sekaligus mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ir. H. Akhmad Bastari, meminta pembentukan Kampung Re-Dam di seluruh wilayah tersebut menjadi prioritas.
Dorongan itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi dan pembentukan Kampung Re-Dam di Kecamatan Ilir Timur I, Sako, dan Kalidoni, Senin (26/10/2026).
Menurut Bastari, keberagaman masyarakat Palembang, mulai dari suku, agama, budaya hingga latar belakang sosial, perlu dijaga melalui sikap saling menghormati. Perbedaan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari harus disikapi dengan bijak agar tidak berkembang menjadi pertentangan.
“Kami mengharapkan sekali agar Kampung Rekonsiliasi Perdamaian di 18 kecamatan dan 107 kelurahan bisa dibentuk juga. Mohon ini agar bisa diprioritaskan,” ungkap Bastari.
Ia menegaskan, menjaga kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga perlu mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta menjaga hubungan sosial.
Bastari juga mengingatkan keberadaan Kampung Re-Dam tidak boleh sebatas program seremonial. Program tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam membangun komunikasi antarwarga, menyelesaikan perselisihan lewat dialog, serta memulihkan hubungan yang sempat terganggu.
Menurutnya, perbedaan pandangan maupun kepentingan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, penyelesaian melalui musyawarah dan sikap saling menghormati perlu dikedepankan agar persoalan tidak meluas menjadi konflik yang mengganggu persatuan.
“Rekonsiliasi bukan sekadar menyelesaikan persoalan setelah terjadi pertentangan, melainkan juga membangun kembali hubungan yang baik, memulihkan kepercayaan, dan mencegah munculnya konflik serupa pada masa yang akan datang,” ujar Bastari.
Ia berharap sosialisasi yang dilakukan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat, sehingga nilai-nilai perdamaian serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi Kampung Re-Dam sebelumnya telah berlangsung di Kecamatan Alang-Alang Lebar pada 20 Oktober 2026 dan Kecamatan Seberang Ulu I pada 21 Oktober 2026. Kegiatan di Ilir Timur I, Sako, dan Kalidoni menjadi bagian dari rangkaian pengenalan program di sejumlah wilayah Palembang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai unsur masyarakat diperlukan untuk menjaga perdamaian dan menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.
Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan kelompok warga lainnya diharapkan berperan aktif membangun mekanisme penyelesaian masalah secara damai di lingkungan masing-masing.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami pentingnya penghormatan terhadap HAM, tetapi juga mampu mencegah potensi konflik dan memperkuat hubungan sosial.
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-52 Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Hendry turut mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dan kerja nyata dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, serta pemenuhan HAM.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama merawat perdamaian, menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, dan menjadikan HAM sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” pungkas Hendry.
Pemkot Palembang berharap perluasan Kampung Re-Dam dapat memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis. Dengan keterlibatan seluruh elemen warga, penyelesaian persoalan secara damai diharapkan menjadi bagian dari keseharian masyarakat di setiap wilayah kota. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
