Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Otomotif » Mobil Hybrid Dibidik Insentif, Bebas Ganjil Genap?

Mobil Hybrid Dibidik Insentif, Bebas Ganjil Genap?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Mobil Hybrid berpeluang mendapat insentif tambahan dari pemerintah, mulai dari kemudahan administrasi hingga kemungkinan bebas aturan ganjil genap dan fasilitas parkir khusus.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong kebijakan tersebut guna memperluas penggunaan kendaraan hemat BBM dan untuk memperkuat industri otomotif nasional. Namun, skema insentifnya masih dalam tahap pembahasan dan belum resmi diberlakukan.

Sarmuji menyampaikan dorongan itu seusai bertemu dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap kendaraan ramah lingkungan tidak harus selalu berupa potongan pajak.

Ia menilai, ada bentuk kemudahan lain yang bisa dirasakan langsung oleh konsumen, terutama saat menggunakan kendaraan di perkotaan.

Ia mencontohkan kemungkinan pengecualian aturan ganjil genap, penyediaan area parkir khusus, serta kemudahan administrasi.

Fasilitas pengisian daya juga dapat dipertimbangkan untuk kendaraan yang masih membutuhkan pengisian baterai dari sumber listrik eksternal.

“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus,” ujar Sarmuji.

Rencana tersebut tidak hanya menyasar mobil hybrid konvensional. Kementerian Perindustrian juga mendorong pembahasan insentif bagi kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan range extended electric vehicle (REEV).

Selama ini, kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV) telah memperoleh sejumlah fasilitas, termasuk kemudahan terkait aturan ganjil genap di wilayah tertentu. Sementara itu, tambahan insentif yang secara khusus menyasar kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih akan dirumuskan.

Perbedaan teknologi membuat ketiga jenis kendaraan tersebut memiliki karakteristik masing-masing. Mobil hybrid mengombinasikan mesin pembakaran internal dengan motor listrik, sedangkan PHEV dapat mengisi baterainya melalui sumber listrik eksternal. REEV umumnya memanfaatkan mesin pembakaran sebagai pembangkit listrik untuk mendukung jarak tempuh kendaraan.

Menurut Sarmuji, teknologi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM bersubsidi, sekaligus mengurangi emisi kendaraan.

Ia menjelaskan pengembangan berbagai teknologi elektrifikasi perlu dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Selain fasilitas nonfiskal, pemerintah juga membuka pembahasan mengenai kemungkinan insentif fiskal berupa keringanan pajak.

Meski demikian, Sarmuji menegaskan bahwa besaran fasilitas untuk kendaraan hybrid tidak harus sama dengan insentif yang diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai penuh.

Artinya, peluang pemberian insentif masih perlu dibedakan berdasarkan jenis kendaraan dan kebijakan yang nantinya disepakati pemerintah.

Pembahasan tersebut juga melibatkan sejumlah pihak. Pengaturan lalu lintas, misalnya, berkaitan dengan kewenangan instansi terkait dan pemerintah daerah.

Oleh sebabitu itu, usulan pengecualian ganjil genap maupun fasilitas parkir khusus tidak dapat dianggap otomatis berlaku hanya berdasarkan pernyataan Menperin.

Kemenperin akan mengomunikasikan rencana tersebut dengan kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sarmuji berharap pembahasan dan pengusulan tambahan insentif dapat dipercepat pada tahun ini. Ia menyebut dinamika harga BBM sebagai salah satu momentum untuk memperkuat pengembangan kendaraan yang lebih efisien dalam menggunakan energi.

Sementara itu, pengembangan mobil hybrid, PHEV, dan REEV juga dinilai memberi ruang bagi produsen komponen otomotif nasional untuk beradaptasi secara bertahap.

Berbeda dengan kendaraan listrik berbasis baterai penuh, kendaraan tersebut masih menggunakan sejumlah komponen mesin pembakaran internal. Kondisi ini memungkinkan industri yang selama ini memasok komponen kendaraan konvensional menyesuaikan diri tanpa harus mengubah seluruh proses produksi sekaligus.

Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor beserta ekosistem pendukungnya.

Berdasarkan survei GAIKINDO yang telah dilaporkan kepada Kemenperin, sebut dia, sebagian besar kendaraan yang diproduksi dinilai dapat memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60 persen.

Pemerintah berharap kebijakan insentif yang lebih inklusif dapat meningkatkan permintaan kendaraan produksi dalam negeri sekaligus menjaga keberlanjutan rantai pasok otomotif nasional.

Meski begitu, konsumen masih perlu menunggu keputusan resmi mengenai bentuk, besaran, persyaratan, dan waktu penerapan insentif. Untuk saat ini, bebas ganjil genap, parkir khusus, dan keringanan pajak bagi mobil hybrid masih merupakan opsi yang didorong untuk dibahas lebih lanjut. (***)/diolah dr siaran pers kemenperin

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuti Lebaran, 30 Mei -9 Juni 2019

    Cuti Lebaran, 30 Mei -9 Juni 2019

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    BADAN Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan libur cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Lebaran akan dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019. Bila ditotal, jumlah cuti bersama bagi para abdi negara pada Lebaran tahun ini mencapai 11 hari. Jumlah itu lebih banyak dibanding libur […]

  • Ditengah Pandemi COVID-19, Bupati Muba Minta THR Dimanfaatkan Sebaik Mungkin, Jangan Euforia

    Ditengah Pandemi COVID-19, Bupati Muba Minta THR Dimanfaatkan Sebaik Mungkin, Jangan Euforia

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 732
    • 0Komentar

    BUPATI Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA meminta agar PNS dan tenaga kontrak yang menerima Tunjangan Hari Raya [THR] dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. “Jangan euforia yang berlebihan, manfaatkan sebaik mungkin THR tersebut,” ucapnya, kemarin. Dodi menambahkan, di tengah wabah Covid-19 ini pegawai harus bisa memanfaatkan uang dengan baik. “Kalau kita sedang lebih kiranya membantu […]

  • H-7 Pemkab Muba bakal bagikan THR ASN & Pegawai TKK/honorer, Alhamdulillah..

    H-7 Pemkab Muba bakal bagikan THR ASN & Pegawai TKK/honorer, Alhamdulillah..

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Alhamdulillah,  Pemerintah Kabupaten Muba bakal mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 atau seminggu sebelum perayaan Idul Fitri. untuk ASN dan Pegawai TKK/Honorer di lingkungan Pemkab Muba. Pasalnya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan tegas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 atau seminggu sebelum perayaan Idul Fitri. “Target saya H-7 […]

  • 38 Rumah Warga Kabupaten Takalar Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

    38 Rumah Warga Kabupaten Takalar Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.105
    • 0Komentar

    ANGIN puting beliung yang terjadi akhir pekan lalu di Desa Rewataya Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan menyebabkan 38 rumah warga rusak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar mencatat sebanyak 8 unit rumah rusak berat dan 30 unit lainnya rusak ringan. Selain rumah, 3 unit gudang penyimpanan rumput laut dan 1 gedung […]

  • Dorong Realisasi Nyata Resolusi Konflik, Daerah Ini Teken Kesepakatan dengan PT REKI

    Dorong Realisasi Nyata Resolusi Konflik, Daerah Ini Teken Kesepakatan dengan PT REKI

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.522
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong realisasi nyata resolusi konflik dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan. Hal ini juga selaras dengan nawacita Presiden RI Joko Widodo. Bahkan untuk  mendukung aksi nyata tersebut, Plt Bupati Beni Hernedi SIP menginisiasi kerjasama melalui Pemerintah Kabupaten Muba dengan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dalam Penyelenggaraan Restorasi […]

  • Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah Kejar Top 45, Wako Palembang : Semoga Menuju Persaingan Ketat Internasional

    Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah Kejar Top 45, Wako Palembang : Semoga Menuju Persaingan Ketat Internasional

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 728
    • 0Komentar

    SETELAH masuk top 99, Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah mengejar target Top 45. Penilaian kompetisi inovasi pelayanan publik 2020 yang dilombakan secara Nasional, selasa (14/7/202). Walikota Palembang H.Harnojoyo didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto secara langsung melakukan presentasi dan paparan program Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah (Poltabes) melalui Sekolah Filial Anak Jalanan […]

expand_less
WordPress Archive Partiwi – Barbershop Elementor Template Kit PartyMaker | Event Planner & Wedding Agency WP Passage – Responsive Retina Multi-Purpose Theme Passion Blogger - A Responsive WordPress Theme Passion – Handmade & Craft WooCommerce WordPress Theme Password Manager Jetpack CRX Addon Password Protected Categories Password Protected Categories, Products & Pages Plugin For WooCommerce Pasto – Restaurant & Cafe Responsive WordPress Theme Path WordPress Theme