Harimau Sumatra Diduga Penyerang Manusia Ditangkap, Hasil Tes DNA Jadi Penentu?
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 12 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID, PELALAWAN – Hasil pemeriksaan DNA menjadi salah satu hal patut dinantikan dalam penanganan seekor Harimau Sumatra yang ditangkap di lanskap Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. Satwa tersebut diduga berkaitan dengan kejadian interaksi negatif antara manusia dan harimau pada Juli 2026.
Harimau masuk ke dalam kandang jebak (boxtrap) pada 8 September 2026, setelah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian menggunakan kamera jebak (camera trap).
Berdasarkan hasil pemantauan, keberadaan harimau masih terdeteksi di sekitar lokasi konflik. Kondisi tersebut mendorong petugas memasang boxtrap sebagai bagian dari upaya pengamanan masyarakat sekaligus penyelamatan satwa dilindungi tersebut.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, S.Hut., dalam rilis resmi dilaman kehutanan hasil identifikasi awal mengatakan mengarah pada dugaan individu suspect man-eater. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Untuk itu, BBKSDA Riau telah mengirimkan sampel DNA ke laboratorium Universitas Gadjah Mada. Hasil pengujian diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan penanganan berikutnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, harimau tersebut menjalani perawatan sementara di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Provinsi Riau. Langkah ini diambil setelah BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra di Dharmasraya, Sumatera Barat, yang saat ini memiliki keterbatasan kandang rehabilitasi.
Menurut Ujang, pemilihan Kasang Kulim mempertimbangkan kebutuhan observasi, pemeriksaan kondisi satwa, serta kemudahan proses evakuasi. Lembaga konservasi tersebut juga dinilai memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung penanganan sementara.
Selama berada di lokasi tersebut, harimau ditempatkan di kandang perawatan yang terisolasi dari pengunjung. Pengaturan ini dilakukan untuk meminimalkan gangguan selama proses observasi berlangsung.
Pemantauan kondisi satwa melibatkan tim medis BBKSDA Riau, tim medis PKR Arsari, dan pihak LK Kasang Kulim. Ketiganya melakukan observasi serta memantau perkembangan kondisi harimau selama masa perawatan.
Ujang menegaskan, penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan upaya penyelamatan satwa yang dilindungi.
Hingga hasil pengujian DNA tersedia, dugaan keterlibatan individu harimau tersebut dalam konflik dengan manusia masih perlu ditelaah lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu dasar bagi BBKSDA Riau untuk mendalami kasus tersebut dan menentukan langkah penanganan selanjutnya.
- Penulis: Irwan Wahyudi
