Kuliah Gratis Belum Berlaku, Tapi Lebih dari 28 Persen Mahasiswa PTN Sudah Dapat Afirmasi
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemdiktisaintek.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Wacana pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) terus bergulir. Namun, sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara menyeluruh, pemerintah menyebut sebagian mahasiswa PTN saat ini sudah mendapatkan dukungan biaya pendidikan melalui berbagai skema afirmasi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dilaman resmi kemdiktisaintek mengungkapkan, mahasiswa dari kelompok ekonomi tidak mampu telah mendapat dukungan pemerintah. Bahkan, mahasiswa yang memperoleh afirmasi dengan kontribusi biaya sangat rendah hingga tanpa biaya disebut telah mencapai lebih dari 28 persen di PTN.
Artinya, pendidikan tinggi gratis secara menyeluruh memang belum diberlakukan, tetapi skema bantuan dan keringanan biaya bagi kelompok tertentu sebenarnya sudah berjalan.
Pemerintah kini tengah mengkaji kemungkinan memperluas dukungan tersebut hingga pendidikan tinggi negeri dapat diakses lebih banyak masyarakat tanpa terbebani biaya kuliah.
Tak Hanya Hapus Biaya Kuliah
Rencana pendidikan tinggi gratis tidak serta-merta dapat diterapkan hanya dengan menghapus biaya yang dibayarkan mahasiswa.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih menghitung kebutuhan pembiayaan untuk setiap mahasiswa di PTN.
Pemerintah juga memetakan kondisi masing-masing perguruan tinggi, termasuk jumlah mahasiswa dan kebutuhan biaya penyelenggaraan pendidikan.
Perhitungan tersebut diperlukan untuk mengetahui berapa besar anggaran yang harus disiapkan negara apabila seluruh PTN nantinya dapat digratiskan.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan negeri gratis telah ditindaklanjuti dengan kajian mengenai standar pembiayaan mahasiswa di seluruh PTN.
“Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi,” ujar Brian usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/9).
Dengan demikian, pemerintah saat ini masih berada pada tahap penghitungan dan pemetaan kebutuhan, bukan pada tahap penerapan pendidikan tinggi gratis secara menyeluruh.
Kelompok Tak Mampu Sudah Mendapat Dukungan
Di tengah pembahasan kuliah gratis, pemerintah juga menegaskan bantuan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu bukan sesuatu yang baru dimulai.
Menurut Brian, mahasiswa yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 4 di PTN telah mendapatkan dukungan beasiswa. Selain itu, jumlah mahasiswa yang memperoleh afirmasi dengan kontribusi biaya sangat rendah hingga tanpa biaya telah mencapai lebih dari 28 persen di PTN.
Skema yang sudah berjalan menjadi salah satu bagian yang sedang dievaluasi pemerintah dalam merancang kebijakan pendidikan tinggi ke depan.
Pemerintah ingin memastikan perluasan akses pendidikan tidak hanya berbicara terkait biaya kuliah saja, melainkan juga menyasar mahasiswa yang memang membutuhkan bantuan.
“Intinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu,” tutur Brian.
Lalu, Kapan Kuliah Gratis Bisa Berlaku?
Pertanyaan berikutnya adalah kapan pendidikan tinggi negeri gratis dapat benar-benar diterapkan. Untuk hal itu, pemerintah belum menetapkan seluruh PTN akan langsung menerapkan pendidikan gratis pada satu waktu.
Kemdiktisaintek masih menyiapkan beberapa kemungkinan. Jika hasil perhitungan menunjukkan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi, penerapan secara menyeluruh dapat dipertimbangkan.
Namun, jika belum memungkinkan, pemerintah membuka kemungkinan penerapan secara bertahap. Brian menambahakan skenario itu dapat mencakup tahapan pada 2027, 2028 hingga 2029.
“Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN,” kata Brian.
Menurut dia, tahapan implementasi akan disesuaikan dengan hasil penghitungan kebutuhan pembiayaan dan kondisi yang ada.
KIP Kuliah Masih Menjadi Bagian dari Skema Bantuan
Sambil mengkaji kebijakan pendidikan tinggi gratis, pemerintah juga masih menjalankan berbagai instrumen bantuan pendidikan, salah satunya Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Program tersebut menjadi salah satu instrumen untuk membantu mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Apalagi, arah kebijakan pendidikan tinggi gratis ke depan tidak berdiri sendiri, sebab pemerintah masih harus menentukan bagaimana skema yang sudah berjalan, seperti bantuan afirmasi dan KIP Kuliah, akan ditempatkan apabila kebijakan pendidikan tinggi gratis diterapkan lebih luas.
Persoalannya bukan hanya berapa mahasiswa yang akan dibebaskan dari biaya, tetapi juga berapa kebutuhan anggaran untuk menjaga agar perguruan tinggi tetap dapat menyelenggarakan pendidikan secara berkelanjutan.
Pemerintah Masih Menghitung Besarnya Kebutuhan
Intinya, angka lebih dari 28 persen itu merupakan gambaran dukungan biaya pendidikan bagi kelompok tertentu sebenarnya sudah berlangsung di PTN. Namun, memperluas skema menjadi pendidikan tinggi gratis untuk seluruh mahasiswa membutuhkan perhitungan yang jauh lebih besar.
Pemerintah harus mengetahui kebutuhan biaya setiap mahasiswa, kondisi masing-masing PTN, jumlah mahasiswa, hingga kemampuan anggaran negara. Hasil penghitungan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skema dan tahapan kebijakan.
Dengan kata lain, kuliah gratis di PTN belum menjadi kebijakan yang berlaku untuk semua mahasiswa. Yang sedang berlangsung saat ini adalah proses menyiapkan dasar pembiayaan agar jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah memiliki perhitungan mengenai kebutuhan anggarannya. Sementara menunggu keputusan lebih lanjut, dukungan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap berjalan melalui berbagai skema yang sudah tersedia. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
