AC Makin Dibutuhkan, 4.121 Teknisi Justru Disiapkan Jaga Iklim, Ini Alasannya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 50 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemenlh.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Penggunaan AC yang terus meningkat membuat pekerjaan teknisi pendingin ikut berubah. Mereka tak lagi hanya dituntut mampu memasang atau memperbaiki AC, tetapi juga harus memahami cara menangani refrigeran agar tidak memperbesar dampak terhadap lingkungan.
Pemerintah kini memperkuat kemampuan 4.121 teknisi Refrigeration and Air Conditioning (RAC) sebagai bagian dari pengembangan tenaga kerja hijau. Keahlian mereka dinilai penting karena penanganan refrigeran yang tepat dapat mencegah kebocoran, menjaga efisiensi peralatan, sekaligus menekan emisi.
Penguatan tenaga kerja tersebut dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangkaian peringatan Hari Ozon Sedunia 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini dalam rilis dilaman resminya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin menjadi salah satu lini depan dalam menghadapi transisi hijau.
“Momen Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau,” kata Yassierli.
Menurut dia, kemampuan teknisi harus terus mengikuti perkembangan teknologi. Karena itu, materi pelatihan akan diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan industri pendingin yang semakin mengarah pada teknologi ramah ozon dan iklim.
Teknisi AC Bukan Lagi Urusan Servis
Perubahan kebutuhan tersebut berkaitan erat dengan refrigeran yang digunakan dalam berbagai peralatan pendingin. Salah satu perhatian pemerintah adalah hidrofluorokarbon atau HFC. Senyawa ini tidak merusak lapisan ozon, tetapi memiliki potensi pemanasan global yang tinggi.
Cara teknisi menangani refrigeran, tambahnya menjadi bagian penting dari upaya mengurangi dampak lingkungan. Mulai dari pemasangan, perawatan, perbaikan hingga penggantian peralatan, semuanya membutuhkan penanganan yang tepat.
Keahlian itu kini diarahkan lebih jauh. Peluang kerja hijau di sektor pendingin mulai mencakup proses recovery, recycle, reclaim hingga pengelolaan limbah refrigeran.
Artinya, perkembangan industri pendingin ikut membuka ruang pekerjaan baru yang tidak hanya berkutat pada instalasi dan servis.
Standar Kompetensi Mulai Diperkuat
Untuk mendukung perubahan tersebut, KLH/BPLH dan Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembangkan kurikulum pelatihan khusus bagi teknisi RAC selama hampir satu dekade terakhir.
Kurikulum mengacu pada teknologi yang ramah terhadap ozon dan iklim. Standarnya kemudian dibakukan melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Selain 4.121 teknisi, pemerintah juga memperkuat 340 instruktur dan 24 asesor yang berkaitan dengan kompetensi sektor pendingin.
Pada momen Hari Ozon Sedunia tahun ini, KLH/BPLH turut menyerahkan bantuan alat peraga pelatihan refrigerasi kepada 14 BBPVP dan BPVP di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Peralatan tersebut diharapkan mendukung pelatihan teknisi agar kemampuan yang diberikan tidak berhenti pada teori, tetapi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.
Industri Pendingin Ikut Berubah
Penguatan tenaga kerja merupakan bagian dari perubahan yang lebih besar dalam industri pendingin Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, pemerintah mencatat alih teknologi ramah ozon dan iklim telah dilakukan pada empat manufaktur AC, delapan manufaktur refrigerasi, 21 industri busa berskala besar dan menengah, serta tiga sistem house poliuretan.
Program serupa juga menyentuh 201 usaha kecil dan menengah. Di sisi pengawasan, pengendalian bahan perusak ozon (BPO) dan HFC diperketat melalui kebijakan pembatasan impor. Sebanyak 914 petugas Bea dan Cukai telah ditingkatkan kapasitasnya untuk mendukung pengawasan tersebut.
Langkah itu menjadi bagian dari implementasi Amandemen Kigali yang mendorong pengurangan konsumsi HFC secara bertahap.
Dari AC ke Lapangan Kerja Hijau
Pemerintah menilai akses terhadap teknologi pendinginan yang aman, hemat energi dan terjangkau perlu diperluas, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta wilayah terpencil.
Maka itu, peran teknisi menjadi perhatian, apalagi disaat peralatan pendingin yang semakin banyak digunakan membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya mampu membuat AC kembali dingin, tetapi juga memahami bagaimana peralatan tersebut digunakan dan dikelola dengan lebih ramah lingkungan.
Peringatan Hari Ozon Sedunia 2026 yang mengusung tema global Global Action for a Cooler Planet pun tidak hanya menjadi momen untuk mengingat perlindungan lapisan ozon. Agenda itu menjadi dorongan untuk menyiapkan tenaga kerja baru yang mengikuti perubahan teknologi pendingin dan kebutuhan ekonomi hijau. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
