Judol Masuk Inspektorat Kemensos, 3 Pegawai Ngaku, 1.900 Terindikasi, Gus Ipul: Tak Ada Toleransi
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 36 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemensos.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Judi online (judol) ternyata ikut menyeret pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos). Tiga pegawai di unit yang seharusnya ikut mengawasi internal kementerian itu tercatat terindikasi aktivitas judol dan masuk dalam proses penelusuran Kemensos.
Temuan tersebut merupakan bagian dari data 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi melakukan aktivitas judi online berdasarkan informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan persoalan ini tidak akan dianggap sepele. Pegawai yang nantinya terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
“Ini betul-betul memprihatinkan,” kata Gus Ipul saat memberikan arahan dalam apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Dari pegawai yang sudah menjalani klarifikasi, lebih dari 70 persen mengakui pernah terlibat atau ikut judi online. Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh 1.900 pegawai telah terbukti bermain judol. Pemeriksaan terhadap data tersebut masih berlangsung.
Gus Ipul mengatakan keterlibatan pegawai ditemukan dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada yang mengaku sudah kecanduan dan menjadikannya kebiasaan, ada pula yang mengaku hanya iseng. Dalam sejumlah kasus, pegawai menyatakan telepon selulernya digunakan oleh anggota keluarga.
Karena itu, Kemensos masih memastikan satu per satu informasi tersebut sebelum mengambil keputusan. Inspektorat Jenderal Kemensos ditargetkan menyelesaikan proses klarifikasi pada September ini.
Yang menjadi perhatian, dari 1.900 pegawai yang terindikasi tersebut, tiga orang tercatat berada di Inspektorat Jenderal. Selain itu, 124 pegawai berada di Sekretariat Jenderal, 191 di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, dan 179 di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Sementara jumlah terbesar berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Proses klarifikasi di unit tersebut masih berjalan karena banyak pegawainya berada di daerah dan umumnya merupakan P3K serta pendamping sosial.
Gus Ipul menegaskan status sebagai aparatur sipil negara tidak boleh dipisahkan dari tuntutan integritas. Terlebih, pegawai Kemensos bekerja mengelola amanah negara untuk masyarakat yang membutuhkan.
Sanksi pun disiapkan secara berjenjang, untuk pelanggaran ringan, pegawai dapat dikenai teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Jika masuk kategori disiplin sedang, sanksinya dapat berupa penurunan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Sedangkan pelanggaran disiplin berat dapat berujung pada penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS sesuai ketentuan.
Gus Ipul meminta jajaran pimpinan tidak mengendurkan pengawasan. Menurutnya, integritas ASN harus terlihat dalam pekerjaan, penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, serta perilaku sehari-hari.
Bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, ia kembali mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi judi online.
“Integritas tidak boleh hanya menjadi slogan,” tegasnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
