Mengenal Bea Cukai dari Sekolah, Bukan Hanya Urusan Barang Masuk dan Keluar Negeri
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : old.beacukai.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Sebagian pelajar, Bea Cukai mungkin masih identik dengan pelabuhan, pemeriksaan barang, atau urusan keluar-masuk barang dari luar negeri, bahkan ada yang tak tahu sama sekali dengan lembaga milik negara itu. Padahal, ruang kerja di balik institusi ini jauh lebih luas.
Ada aturan perdagangan yang perlu dipahami, penerimaan negara yang harus dijaga, hingga peredaran barang ilegal yang perlu diawasi. Oleh karena itu, mengenalkan kepabeanan dan cukai sejak bangku sekolah maupun perguruan tinggi menjadi penting.
Gambaran tersebut salah satunya terlihat ketika Bea Cukai memperkenalkan tugas dan fungsinya kepada siswa SMA Negeri 1 Bireuen. Menariknya, kegiatan itu menghadirkan Said Muhammad Ikbal, alumni sekolah tersebut yang kini bekerja di Bea Cukai Lhokseumawe.
Kehadiran seorang alumni membuat pembahasan mengenai Bea Cukai terasa lebih dekat bagi siswa.
Mereka tidak hanya mendengar soal aturan dan pekerjaan, tetapi juga mendapat gambaran bahwa bidang kepabeanan dapat menjadi salah satu pilihan karier bagi generasi muda.
Dari sekolah, pelajar dikenalkan pada barang ilegal
Salah satu persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat adalah peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa memenuhi ketentuan cukai.
Dalam edukasi kepada mahasiswa Universitas Tidar di Magelang, misalnya, materi mengenai rokok ilegal tidak hanya membahas ciri-cirinya. Peserta juga diajak memahami dampaknya terhadap penerimaan negara dan industri hasil tembakau yang menjalankan usahanya sesuai aturan.
Pengetahuan semacam ini penting karena masyarakat pada akhirnya berhadapan langsung dengan produk yang beredar di pasaran.
Mengenali ciri rokok ilegal menjadi salah satu langkah sederhana. Namun yang tidak kalah penting adalah memahami bahwa keputusan untuk membeli sebuah produk juga dapat berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan dan penerimaan negara.
Oleh karena itu, mahasiswa didorong untuk tidak membeli, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal serta ikut menyampaikan informasi tersebut kepada lingkungan sekitarnya.
Mahasiswa bisa melihat sisi lain perdagangan internasional
Ketika memasuki perguruan tinggi, pembahasan kepabeanan bisa menjadi lebih luas.
Mahasiswa PKN STAN, misalnya, mendapat kesempatan melihat langsung kegiatan pengawasan dan pemeriksaan barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari sana, proses ekspor dan impor tidak lagi sebatas materi di ruang kelas.
Ada dokumen, klasifikasi barang, pemeriksaan, hingga pengawasan yang menjadi bagian dari rangkaian perdagangan lintas negara.
Pengetahuan tersebut juga relevan bagi mahasiswa yang kelak bekerja di bidang perdagangan, logistik, keuangan, pemerintahan, maupun bisnis internasional.
Bagi UMKM, aturan ekspor bukan sekadar urusan administrasi
Pemahaman kepabeanan juga semakin penting ketika sebuah usaha mulai membidik pasar luar negeri.
Pelaku UMKM yang ingin mengekspor produk perlu mengetahui sejumlah hal, termasuk klasifikasi barang berdasarkan HS Code, prosedur memasuki pasar tujuan, serta dokumen yang harus disiapkan.
Sistem penyampaian dokumen secara elektronik juga menjadi bagian dari proses tersebut. Artinya, keinginan membawa produk lokal ke pasar internasional perlu diikuti pemahaman mengenai aturan yang berlaku.
Pengetahuan tentang kepabeanan bukan lagi sesuatu yang hanya dibutuhkan perusahaan besar. UMKM yang mulai serius membangun pasar ekspor juga perlu memahami dasar-dasarnya.
Kenapa pengetahuan ini perlu dikenalkan sejak dini?
Kepabeanan dan cukai sebenarnya bersentuhan dengan banyak aktivitas ekonomi yang ditemui masyarakat sehari-hari.
Barang yang masuk dan keluar suatu negara harus mengikuti ketentuan. Produk tertentu dikenai cukai. Penerimaan negara berasal dari berbagai aktivitas ekonomi. Dibagian lainnya, tentunya tentang pengawasan diperlukan, agar barang ilegal tidak bebas beredar.
Oleh sebab itu, pengenalan sejak sekolah dan kampus bisa membantu membentuk pemahaman yang lebih sederhana, yaitu Bea Cukai bukan hanya institusi yang bekerja di balik pemeriksaan barang di pelabuhan.
Ada fungsi pelayanan, pengawasan, fasilitasi perdagangan, sekaligus upaya menjaga penerimaan negara.
Untuk pelajar sendiri, pengetahuan tersebut bisa menjadi bekal untuk memahami bagaimana perdagangan dan perekonomian berjalan. Dan mahasiswa, pemahamannya dapat berkembang menjadi pengetahuan profesional. Sementara bagi pelaku usaha, aturan kepabeanan bisa menjadi bagian penting ketika bisnis mulai menembus pasar internasional.
Untuk itu, mengenal kepabeanan tidak harus menunggu seseorang bekerja di pelabuhan atau menjalankan bisnis ekspor-impor.
Semakin awal masyarakat memahami aturan dan peran Bea Cukai, semakin mudah pula membedakan mana aktivitas perdagangan yang sesuai ketentuan dan mana yang berpotensi melanggar aturan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
