Jumat, 30 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kebakaran Kebun Sawit Muba Berujung Perkara, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka

Kebakaran Kebun Sawit Muba Berujung Perkara, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Kebakaran lahan kebun kelapa sawit di Desa Sridamai, Kabupaten Musi Banyuasin, berujung pada proses hukum. Seorang mahasiswa berinisial AS (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan dugaan kelalaian yang berkaitan dengan aktivitas pembakaran di sekitar lokasi.

Peristiwa itu terjadi Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Api muncul ketika kondisi lahan cukup kering sehingga dengan cepat menimbulkan kebakaran di kawasan perkebunan.

AS, warga Kecamatan Sungai Lilin, kemudian diamankan jajaran Polres Musi Banyuasin. Polisi lebih dulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana api bisa muncul dan berkembang hingga membakar lahan kebun sawit.

Penyidik mengumpulkan keterangan serta sejumlah barang bukti dari lokasi. Setelah proses penyelidikan dilanjutkan dengan gelar perkara, polisi menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan AS sebagai tersangka.

Beberapa barang yang diamankan turut menjadi bagian dari penyidikan. Di antaranya satu bibit kelapa sawit, satu bibit kelapa sawit yang sudah terbakar, sepotong kayu bekas terbakar, serta satu kantong abu sisa pembakaran.

Perkara tersebut kemudian dibawa ke proses hukum lebih lanjut. AS dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur perbuatan karena kealpaan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga menimbulkan bahaya umum bagi barang maupun nyawa orang lain, termasuk apabila sampai menyebabkan kematian. Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi, mengatakan kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati selama musim kemarau.

Menurutnya, kondisi cuaca yang minim hujan membuat potensi kebakaran semakin besar. Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Kami, Polres Musi Banyuasin mengimbau dan mengingatkan bahwa saat ini musim kemarau, curah hujan hampir tidak ada. Mari kita sama-sama jaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kebakaran yang bermula dari aktivitas kecil dapat berkembang menjadi persoalan serius ketika api tidak lagi bisa dikendalikan. Dampaknya bukan hanya menyangkut lahan dan tanaman, tetapi juga dapat mengancam kesehatan, lingkungan, harta benda, hingga keselamatan masyarakat.

Polres Musi Banyuasin memastikan pemantauan dan pencegahan kebakaran terus dilakukan di wilayah tersebut. Penegakan hukum juga menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian serupa, termasuk terhadap kebakaran yang terjadi akibat kelalaian.

Kasus AS pada akhirnya menunjukkan satu hal penting di tengah musim kemarau: aktivitas pembakaran di lahan tidak berhenti sebagai persoalan api ketika keadaan berubah di luar kendali. Jika kelalaian itu berujung kebakaran, konsekuensi yang dihadapi bisa masuk ke ranah pidana. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingatkan Anggota Pertahankan Prestasi

    Ingatkan Anggota Pertahankan Prestasi

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.147
    • 0Komentar

    DHARMA Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar pertemuan rutin sekaligus memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad saw tahun 1442 H, bertempat di Gedung DWP Kabupaten Muba, Kamis (18/3/2021). Kegiatan rutin DWP yang biasanya dilaksankan setiap bulan sebelumnya terhenti dikarenakan dalam situasi pandemi COVID-19, berangsur-angsur mulai dapat dilaksanakan kembali, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang […]

  • Longsor, Dinas PUPR Muba Bikin  Konstruksi Darurat Dekat Pemukiman Warga

    Longsor, Dinas PUPR Muba Bikin  Konstruksi Darurat Dekat Pemukiman Warga

    • calendar_month Kamis, 24 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 981
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sanga Desa- Longsor yang terjadi pada Rabu  sore kemarin menyebabkan jalan rusak di Desa Keban I, Dusun I, Kecamatan Sanga Desa. Warga setempat pun was-was, pasalnya kerusakan jalan akibat longsor tersebut mendekati pemukiman warga. Pantauan di lokasi, Kamis (24/1/2019), tampak kondisi longsor yang diakibatkan arus Sungai merusak jalan hingga 25 meter, bahkan kondisi tersebut […]

  • Sumsel Capai Target Imunisasi 2018, Kecuali 2 Kabupaten Ini

    Sumsel Capai Target Imunisasi 2018, Kecuali 2 Kabupaten Ini

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    Pencapaian cakupan imunisasi dasar lengkap pada 2018 di Sumatera Selatan [Sumsel] mampu mencapai angka rata – rata setiap kabupaten kota  99,4%, melebihi target  yang telah ditetapkan sebesar 95 %. Sumselterkini.co.id, Palembang – Imunisasi merupakan salah satu upaya dari tindakan medis yang paling efektif dan efisien dalam pemberian vaksin ke dalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan […]

  • 1 Warga Kab Bandung Jadi Korban Tebing Longsor

    1 Warga Kab Bandung Jadi Korban Tebing Longsor

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.227
    • 0Komentar

    SATU warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing sawah setinggi 30 meter di Desa Neglasari, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, kemarin. Fenomena tanah longsor yang kemudian mengakibatkan satu warga menjadi korban itu terjadi setelah hujan mengguyur wilayah tersebut dan kondisi tanah labil. Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung telah melakukan assessment dan berkoordinasi […]

  • Nasi Anjing, Refrensi atau Ambigu

    Nasi Anjing, Refrensi atau Ambigu

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.869
    • 0Komentar

    LEPAS dari urusan lema “mudik” dan “pulang kampung’ yang sempat ramai, menyusul kata nasi anjing pun membuat warganet dan sebagian warga di Indonesia menjadi heboh. Upaya perlawanan terhadap Convid19 pun menjadi ramai. Mendapat bantuan nasi bungkus yang siap santap tentu menjadi realita dari peribahasa, pucuk dinanti ulam pun tiba. Hanya saja, ternyata yang mereka terima […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Siap Bermitra dengan Tranportasi Online

    BPJS Ketenagakerjaan Siap Bermitra dengan Tranportasi Online

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan provider atau penyedia layanan transportasi online, dalam hal ini Grab dan Go-Jek untuk mengembangkan aplikasi demi memudahkan para mitra ojek online mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini baru 74 ribu mitra ojek online yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami siapkan pengembangan aplikasi supaya memudahkan para […]

expand_less
WordPress Archive SearchWP Swedish Keyword Stemmer SearchWP Term Archive Priority SearchWP Term Highlight SearchWP Term Synonyms SearchWP WooCommerce Integration SearchWP WordPress Plugin SearchWP WP Document Revisions Integration SearchWP WP Job Manager Integration SearchWP WPML Integration SearchWP Xpdf Integration