Penetrasi Internet 80,6 Persen, Pemerintah Ubah Arah Digitalisasi UMKM
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : komdigi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Angka penetrasi internet Indonesia yang sudah mencapai 80,6 persen membuat tantangan digitalisasi UMKM ikut berubah. Pemerintah kini tak lagi ingin ukuran keberhasilan berhenti pada banyaknya pelaku usaha yang masuk ke platform digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan tahap berikutnya adalah memastikan teknologi benar-benar membuat bisnis lebih produktif dan kompetitif.
“Kalau dulu kita masih pakai bendera go digital, UMKM go digital, sekarang saya kira kita harus mengarah kepada go produktif dan go kompetitif,” ujar Nezar dalam Gala Dinner dan Serah Terima Amanah (SERTINAH) Pengurus Komunitas Tangan Di Atas (TDA) di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Nezar, konektivitas yang semakin luas perlu diikuti pemanfaatan teknologi yang mampu memberi nilai tambah bagi usaha. Platform digital dapat digunakan bukan hanya untuk berjualan, tetapi juga memperluas pasar dan membantu UMKM berkembang.
Sejumlah pelaku usaha, kata dia, telah menunjukkan dampak tersebut. Pemanfaatan platform digital membuat sebagian UMKM mampu naik kelas, tumbuh lebih besar, bahkan menjangkau pasar internasional.
“Ada banyak sekali contoh-contoh yang bisa kita lihat, dengan adanya go produktif dan go kompetitif melalui platform digital ini, sejumlah UMKM naik kelas, sejumlah UMKM juga bisa besar. Dan ada banyak yang sudah go global juga,” katanya.
Namun, kemampuan memanfaatkan teknologi bukan satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan usaha. Nezar melihat penguatan jejaring antarpelaku UMKM juga diperlukan agar pengetahuan, pengalaman, dan peluang bisnis dapat berkembang di dalam ekosistem.
Atas dasar itu, Nezar mendorong TDA terus memperluas jejaring antaranggota dan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperkuat kemampuan UMKM menghadapi persaingan yang semakin terbuka.
Perubahan arah ini membuat agenda digitalisasi UMKM memasuki fase berbeda: bukan lagi sekadar membawa usaha ke ruang digital, melainkan memastikan teknologi ikut mendorong bisnis menjadi lebih produktif, kompetitif, dan mampu menembus pasar yang lebih luas. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
