Sensus Ekonomi 2026 Mulai Buru Angka Ekonomi Kebudayaan Selama Ini Tersebar
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 31 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemenbud.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Sensus Ekonomi 2026 diarahkan untuk memetakan aktivitas ekonomi kebudayaan yang selama ini tersebar di berbagai sektor. Pendataan tersebut diharapkan memberi gambaran lebih jelas mengenai kontribusi kebudayaan terhadap perekonomian nasional, termasuk peluang menghitung Produk Domestik Bruto (PDB) kebudayaan.
Wakil Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum untuk melihat besarnya aktivitas ekonomi di bidang kebudayaan.
“Sensus Ekonomi kali ini mungkin untuk pertama kalinya akan menghitung berapa besarnya PDB kebudayaan, seberapa besar kontribusi aktivitas ekonomi di bidang kebudayaan terhadap keseluruhan perekonomian,” kata Sonny dalam kegiatan NGIBAR (Ngisi Bareng) Kuesioner Sensus Ekonomi 2026 bagi pelaku usaha bidang kebudayaan di Jakarta, Jumat (21/8).
Aktivitas ekonomi kebudayaan mencakup banyak bidang, mulai dari film dan audiovisual, musik, seni pertunjukan, seni rupa, sastra, museum, konservasi, festival hingga produksi dan layanan budaya berbasis digital.
Sebaran tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pendataan. Pelaku usaha dan pekerja di sektor kebudayaan dapat berada dalam klasifikasi lapangan usaha maupun profesi yang berbeda sehingga aktivitasnya tidak selalu terlihat sebagai satu ekosistem ekonomi.
Kementerian Kebudayaan mendorong pemetaan yang lebih rinci melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan data yang lebih presisi dibutuhkan untuk mengetahui struktur, skala, serta kontribusi ekonomi budaya.
“Data menjadi bagian dari infrastruktur kebijakan. Dengan data yang tepat, kita dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, menentukan prioritas secara lebih terukur, serta merancang intervensi yang sesuai dengan kondisi nyata pelaku dan ekosistem kebudayaan,” ujar Fadli.
Menurut dia, data tersebut dapat digunakan untuk membaca potensi ekonomi budaya di berbagai wilayah, sektor yang memiliki peluang pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja, hingga kebutuhan pembiayaan dan pengembangan kapasitas pelaku.
Pemetaan juga berkaitan dengan transformasi digital dan pelindungan kekayaan intelektual yang menjadi bagian dari perkembangan ekosistem ekonomi kebudayaan.
Bagi BPS, hasil pendataan nantinya dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan sektor kebudayaan. Sonny menilai kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan identitas dan peradaban bangsa, tetapi juga memiliki potensi menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Kementerian Kebudayaan dan BPS mendorong pelaku usaha bidang kebudayaan, pemerintah daerah, serta Balai Pelestarian Kebudayaan ikut mendukung proses pendataan di berbagai wilayah. Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya diharapkan memberi gambaran yang lebih utuh mengenai posisi ekonomi kebudayaan dalam perekonomian Indonesia. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
