TAJUK RENCANA : Antrean Solar Tak Kunjung Selesai, Keselamatan Warga Jadi Taruhan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 31 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :one
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ANTREAN solar di sejumlah SPBU Palembang rasanya belum juga selesai. Hampir setiap hari masih terlihat kendaraan, terutama truk dan kendaraan angkutan, mengantre panjang untuk mendapatkan solar.
Masalahnya bukan lagi hanya soal panjangnya antrean. Namun saat kendaraan yang menunggu sampai mengambil badan jalan, pengguna jalan lain ikut terkena dampaknya. Jalan menjadi sempit, arus kendaraan tersendat dan kendaraan yang hendak berbelok atau memutar arah pun kesulitan mencari ruang.
Kondisi seperti ini salah satunya terlihat di Jalan RE Martadinata, pagi, siang, malam kondisinya tak berubah.
Di sana, truk, kendaraan pengangkut peti kemas, truk lainnya, kendaraan umum, sepeda motor dan kendaraan pribadi harus berbagi ruang yang sama. Sementara, kendaraan yang hendak mengisi solar juga harus mengantre.
Persoalan menjadi lebih berat lantaran kawasan tersebut memang bukan jalur yang lebar. Jalan May Zen hingga Sei Selayur, RE Martadinata dan menuju simpang Patal Pusri merupakan kawasan yang aktivitas kendaraannya cukup padat. Bahkan kendaraan keluar-masuk kawasan Pusri, kendaraan menuju BGR, angkutan barang, truk tronton, kendaraan peti kemas sampai kendaraan pribadi terus bergerak di jalur tersebut.
Siang maupun malam, artinya, jalan yang relatif sempit itu harus menanggung beban lalu lintas yang cukup besar. Ketika ditambah antrean kendaraan berat di sekitar SPBU, ruang jalan yang tersisa semakin terbatas.
Redaksi melihat sendiri kondisi tersebut pada, Jumat malam (14/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu kawasan May Zen, Sei Selayur hingga RE Martadinata masih ramai kendaraan. Kendaraan roda dua bercampur dengan kendaraan umum dan kendaraan bertonase besar. Kendaraan menuju BGR masih melintas, sementara aktivitas keluar-masuk kawasan Pusri juga masih berlangsung.
Di Jalan RE Martadinata, antrean kendaraan di SPBU terlihat cukup padat. Kondisi seperti ini tentu membuat pengendara harus lebih berhati-hati. Apalagi bagi pengendara sepeda motor yang harus berhadapan dengan gajah (kendaraan besar) di ruas jalan yang tidak terlalu lebar.
Belum lagi persoalan penerangan, di sejumlah bagian jalan, penerangan masih minim. Ada titik yang terlihat gelap. Kondisi jalan juga belum seluruhnya mulus. Bagi pengendara yang melintas pada malam hari, kombinasi jalan yang sempit, kendaraan besar, antrean dan penerangan yang kurang tentu bukan kondisi yang ideal.
Kendaraan yang hendak memutar arah pun tidak bisa lagi bergerak sebebas ketika jalan kosong. Kita melihat persoalan antrean solar sebenarnya sudah melebar menjadi persoalan keselamatan lalu lintas.
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di jalur tersebut tentu paling merasakan keadaan ini. Keluhan bukan tidak ada. Mereka mengeluhkan jalan yang padat, antrean truk, sulitnya memutar arah, jalan yang belum baik dan penerangan yang masih kurang.
Tetapi, masyarakat juga berada dalam posisi yang serba terbatas, mereka tidak punya kewenangan mengatur distribusi solar. Mereka tidak bisa menentukan bagaimana kendaraan harus mengantre di SPBU. Mereka juga tidak bisa mengatur truk tronton dan kendaraan peti kemas, memperbaiki jalan atau memasang lampu penerangan.
Kewenangan dan ketegasan ada pada pemerintah bersama pihak terkait. Masyarakat hanya bisa menyampaikan keluhan. Ketika macet, mereka bersabar. Ketika truk memenuhi jalan, mereka mengalah. Ketika sulit memutar arah, mereka mencari celah sendiri. Ketika malam hari jalan gelap dan kendaraan besar melintas, mereka harus lebih waspada.
Begitu terus, pada akhirnya, masyarakat hanya bisa mengelus dada sambil berharap ada tindakan nyata. Padahal masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin bisa menggunakan jalan dengan aman dan nyaman.
Pemerintah sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini, berbagai pembahasan mengenai antrean dan penyaluran solar bersubsidi sudah pernah dilakukan. Pengaturan juga sudah dibuat dan sejumlah pihak sudah turun melakukan peninjauan. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang bukan lagi apakah rapat sudah dilakukan atau aturan sudah dibuat.
Pertanyaannya, apa hasilnya di lapangan?, sebab masyarakat tidak bisa merasakan hasil rapat. Yang mereka lihat adalah kondisi jalan setiap hari. Kalau antrean masih panjang dan mengambil badan jalan, berarti persoalannya belum selesai.
Kalau kendaraan berat masih menumpuk di jalan yang relatif sempit, berarti pengaturannya masih perlu dibenahi. Kalau masyarakat masih kesulitan memutar arah, kemacetan masih terjadi dan penerangan masih minim, pemerintah tentu perlu kembali melihat persoalan tersebut.
Antrean solar juga tidak bisa hanya diselesaikan dengan memastikan solar tersedia. Lokasi SPBU dan tempat kendaraan mengantre harus ikut diperhitungkan. Sederhananya, kalau kendaraan dilayani jumlahnya banyak dan sebagian besar merupakan truk bertonase besar, maka harus ada ruang yang cukup untuk menampung antreannya. Jangan sampai jalan umum dijadikan tempat menunggu giliran mengisi solar.
Tertib mengantre tentu membutuhkan tempat untuk mengantre.
Hal ini penting untuk kawasan May Zen dan RE Martadinata. Jalannya sudah relatif sempit, sementara kendaraan yang melintas cukup beragam dan sebagian berukuran besar. Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat kembali apakah pola pelayanan kendaraan berat di kawasan tersebut sudah sesuai dengan kondisi jalan.
Kalau tidak cukup, harus dicari jalan keluarnya, bisa melalui pengaturan antrean, pengaturan waktu, rekayasa lalu lintas, penataan lokasi atau solusi lain yang benar-benar bisa mengurangi dampak terhadap pengguna jalan. Jangan sampai masyarakat yang menggunakan jalan umum justru menjadi pihak yang terus-menerus menanggung akibatnya.
Persoalan ini menjadi semakin penting ketika melihat adanya rentetan kecelakaan di kawasan tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung redaksi, pada periode Juli-Agustus terdapat tiga kejadian kecelakaan di kawasan May Zen-RE Martadinata yang terjadi dalam waktu relatif berdekatan, dengan jeda hanya beberapa hari. Hal ini bukan berarti ketiganya merupakan satu kecelakaan beruntun, tetapi merupakan rentetan kejadian kecelakaan di kawasan yang sama dalam waktu yang berdekatan.
Catatan lapangan redaksi juga menyebutkan adanya korban meninggal dunia, dan dua korban disebut merupakan anak sekolah.
Tetapi terlepas dari penyebab masing-masing kecelakaan, tiga kejadian dalam waktu yang berdekatan di kawasan yang sama sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan evaluasi.
Pemerintah perlu melihat kondisi ruas jalan tersebut secara menyeluruh. Bagaimana penerangannya?, bagaimana kondisi jalannya? bagaimana kepadatan kendaraan berat?. Bagaimana pergerakan kendaraan peti kemas? apakah antrean SPBU ikut mempersempit ruang lalu lintas?. Apakah pengaturan yang ada sekarang masih sesuai dengan kondisi kawasan?
Semua itu perlu dijawab, bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi supaya kejadian yang sama tidak terus berulang. Terlebih jika benar ada pelajar yang menjadi korban, keselamatan anak sekolah dan pengendara sepeda motor tentu harus menjadi perhatian utama.
Oleh karena itu, pemerintah bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, Pertamina, BPH Migas dan pengelola SPBU perlu melihat persoalan ini sebagai satu masalah yang saling berkaitan. Antrean solar memang berkaitan dengan BBM, tetapi ketika antrean sudah masuk ke badan jalan, persoalannya menjadi persoalan lalu lintas.
Ketika kendaraan berat memenuhi jalan yang sempit, persoalannya menjadi persoalan keselamatan, dan ketika kecelakaan terjadi berulang dalam waktu berdekatan, pemerintah tidak boleh hanya menganggapnya sebagai kejadian biasa.
Masyarakat tidak membutuhkan terlalu banyak rapat dan imbauan. Masyarakat ingin melihat perubahan. Kalau jalan rusak, perbaiki. Kalau penerangan kurang, tambah.
Kalau antrean mengganggu jalan, tertibkan, kalau kendaraan berat membutuhkan tempat antre yang lebih luas, carikan solusinya, kalau aturan dilanggar, tegakkan. Dan kalau kebijakan yang sudah dibuat ternyata belum menyelesaikan persoalan, evaluasi kembali.
Sebab aturan yang baik tidak ada artinya kalau tidak berjalan di lapangan. Jangan sampai aturan terlihat tegas dibuat, tetapi mandul ketika berhadapan dengan kenyataan.
Masyarakat sudah cukup lama menghadapi persoalan ini. Mereka hanya bisa berhati-hati, menyampaikan keluhan dan berharap keadaan berubah. Mereka tidak punya kewenangan untuk mengubah kebijakan dan mereka hanya bisa menggunakan jalan yang tersedia. Oleh karena itu, jangan biarkan mereka terus menjadi pihak yang harus mengalah.
Sebenarnya keberhasilan pemerintah bukan dilihat dari berapa kali rapat dilakukan atau berapa banyak aturan dibuat. Ukuran sederhananya adalah apakah masyarakat sudah bisa menggunakan jalan tersebut dengan lebih aman, lebih lancar dan tanpa rasa waswas? Kalau jawabannya belum, berarti pekerjaan rumah itu masih ada.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
