Kemenhut Kejar 12 Juta Hektare Lahan Kritis, Swasta hingga Carbon Trading Dilibatkan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

fot : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong percepatan restorasi ekosistem hutan di Indonesia dengan target pemulihan lahan kritis mencapai 12 juta hektare. Pemerintah membuka peluang keterlibatan sektor swasta melalui skema pembiayaan inovatif hingga perdagangan karbon guna mengejar target tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan langkah itu diambi menyusul luas kawasan yang harus dipulihkan tidak sebanding dengan kemampuan negara, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia.
Menurut dia, pemerintah perlu membuka ruang kolaborasi sepanjang keterlibatan pihak lain tetap menempatkan kepentingan ekologis sebagai tujuan utama.
“Dengan rendah hati harus kita katakan bahwa sebagai policymaker, sebagai regulator, negara memiliki keterbatasan, apakah itu dari segi pendanaan maupun dari segi pemberdayaan manusia,” kata Raja Juli saat meluncurkan Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak dalam peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Raja Juli menyebut target restorasi 12 juta hektare lahan kritis merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto. Dari total luasan tersebut, sekitar 6,7 juta hektare berada di kawasan hutan, sementara 1,21 juta hektare berada di kawasan konservasi.
Besarnya luasan yang harus dipulihkan membuat pemerintah mempertimbangkan berbagai sumber pembiayaan.
Kemenhut membuka peluang penggunaan skema blended finance, perdagangan karbon atau carbon trading, serta bentuk kerja sama lain yang dapat mendukung pemulihan ekosistem dalam jangka panjang.
Namun, keterlibatan sektor swasta tidak dimaksudkan untuk mengubah kawasan konservasi menjadi ruang komersialisasi.
Raja Juli menegaskan fungsi ekologis tetap menjadi dasar dalam setiap pemanfaatan kawasan.
Ia menilai konsep pengembangan ekowisata harus ditempatkan dalam kerangka ecological before tourism. Artinya, kepentingan pemulihan dan keberlanjutan ekosistem harus didahulukan sebelum kepentingan pariwisata.
“Intinya sebenarnya ini adalah untuk ekologi, untuk alam, untuk restorasi tadi,” ujar Raja Juli.
Pemerintah juga perlu memastikan regulasi tidak menjadi penghambat ketika terdapat model kerja sama baru yang justru dapat membantu mempercepat pemulihan hutan.
Jika aturan yang ada tidak lagi sesuai dengan kebutuhan restorasi, pemerintah terbuka melakukan penyesuaian regulasi.
“Kalau aturan itu sudah tertinggal di belakang dibandingkan apa yang kita inginkan untuk berpikir lebih progresif, tidak ada masalah kemudian aturan itu di-adjust, demi kebaikan hutan kita, demi kebaikan alam kita,” katanya.
Agenda restorasi tersebut, lanjut dia, sekaligus menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam melihat kondisi hutan Indonesia.
Raja Juli menyinggung tekanan terhadap hutan yang berlangsung sejak dekade 1970-an, termasuk ekspansi monokultur dan pertambangan yang turut memengaruhi kondisi ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Ia mengatakan pemerintah tidak bermaksud menyalahkan kebijakan masa lalu. Namun, kondisi hutan dan keanekaragaman hayati yang ada saat ini harus menjadi dasar untuk mengambil langkah pemulihan.
“Sekarang kita memang harus beranjak secara serius untuk melakukan restorasi ekosistem,” ujar Raja Juli.
Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak menjadi bagian dari peringatan HKAN 2026 yang mengusung tema “Kerja Bersama Merawat Alam Indonesia”. Setelah memberikan arahan, Raja Juli bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengikuti konferensi video dengan sejumlah unit pelaksana teknis di daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman mangrove dan pelepasliaran burung air di kawasan TWA Angke Kapuk.
Pemilihan kawasan mangrove di Jakarta tersebut sekaligus menunjukkan bahwa agenda konservasi tidak harus berhadapan dengan pembangunan perkotaan. Ekosistem mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung pesisir dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon, penyaring polusi, serta habitat berbagai jenis satwa liar.
Melalui gerakan ini, pemerintah ingin memastikan restorasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan dan habitat yang telah mengalami degradasi. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
