Jadwal Pengajuan BOS Madrasah 2026, Masih Ada Kesempatan hingga September
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 16 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ilustrasi/Kemenag.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Jadwal pengajuan BOS Madrasah 2026 masih menyisakan dua periode bagi madrasah yang belum menyampaikan dokumen pencairan bantuan operasional tahap kedua. Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pengajuan kembali dibuka pada 18–30 Agustus 2026 dan menjadi kesempatan terakhir pada 14–27 September 2026.
Informasi ini penting diperhatikan pengelola madrasah, terutama yang belum menyelesaikan proses administrasi Tahap I. Sebab, sebelum mengajukan bantuan tahap berikutnya, madrasah penerima diwajibkan menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana sebelumnya.
Jadi, bagi madrasah yang belum sempat masuk pada jadwal pertama, masih ada kesempatan. Namun, jangan menunggu sampai batas akhir September karena berkas yang diajukan juga harus melewati proses verifikasi.
Jadwal pengajuan BOS Madrasah 2026
Kemenag telah membagi proses pengajuan dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2026 ke dalam tiga periode.
Berikut jadwal lengkapnya:
Jadwal pertama
- Pengajuan berkas: 29 Juli–8 Agustus 2026
- Verifikasi berkas: 29 Juli–9 Agustus 2026
Periode pertama telah berlangsung. Madrasah yang belum mengajukan pada tahap ini masih dapat memanfaatkan jadwal berikutnya.
Jadwal kedua
- Pengajuan berkas: 18–30 Agustus 2026
- Verifikasi berkas: 18–31 Agustus 2026
Periode kedua menjadi kesempatan bagi madrasah yang belum menyelesaikan pengajuan pada jadwal pertama.
Jadwal ketiga
- Pengajuan berkas: 14–27 September 2026
- Verifikasi berkas: 14–28 September 2026
Periode September merupakan jadwal terakhir pengajuan berdasarkan lini masa yang telah ditetapkan Kemenag.
Artinya, pengelola madrasah yang belum mengajukan hingga periode kedua perlu memperhatikan tanggal tersebut agar tidak kehilangan kesempatan pengajuan.
BOS Madrasah 2026 kapan cair?
Pertanyaan BOS Madrasah 2026 kapan cair tentu menjadi perhatian pengelola karena dana tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional lembaga.
Namun, jadwal yang diumumkan Kemenag dalam informasi ini merupakan jadwal pengajuan dan verifikasi berkas, bukan tanggal pasti pencairan dana ke rekening masing-masing penerima.
Karena itu, madrasah perlu terlebih dahulu memastikan proses administrasi dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan.
Semakin cepat berkas disiapkan dan diajukan dalam periode yang tersedia, semakin mudah bagi pengelola mengantisipasi apabila terdapat dokumen yang perlu diperbaiki atau dilengkapi.
LPJ Tahap I jadi bagian penting
Salah satu hal yang perlu segera disiapkan pengelola adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I.
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah sebelumnya mengimbau seluruh madrasah dan RA penerima alokasi bantuan Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan LPJ.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting sebelum pengelola melanjutkan proses pengajuan bantuan Tahap II.
Karena itu, madrasah sebaiknya tidak baru memeriksa administrasi ketika jadwal pengajuan sudah hampir berakhir.
Pengecekan dapat dilakukan sejak sekarang, mulai dari laporan penggunaan dana Tahap I hingga dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan berikutnya.
Pengajuan dilakukan secara digital
Proses pengajuan dan verifikasi BOS Madrasah Tahap II 2026 maupun BOP RA dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.
Sistem tersebut membuat pengelola harus lebih teliti ketika mengunggah dokumen. Data yang dimasukkan juga perlu dipastikan sesuai dengan dokumen pendukung.
Jika terdapat kekurangan berkas, pengelola perlu segera melakukan perbaikan sesuai proses yang berlaku.
Karena itu, mengajukan lebih awal dalam periode yang tersedia menjadi langkah yang lebih aman dibandingkan menunggu hingga hari terakhir.
Berapa anggaran BOS Madrasah Tahap II 2026?
Untuk penyaluran tahap kedua tahun anggaran 2026, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,1 triliun.
Anggaran tersebut terbagi menjadi:
- Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah
- Rp370 miliar untuk BOP RA
Alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung operasional sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu RA di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung operasional lembaga pendidikan madrasah dan RA.
Madrasah diminta tertib mengelola dana
Selain memastikan proses pengajuan berjalan sesuai jadwal, Kemenag mengingatkan madrasah agar dana bantuan digunakan secara optimal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa dana BOS bukan sekadar alokasi anggaran rutin. Bantuan tersebut menjadi instrumen untuk menjaga aktivitas pendidikan di madrasah tetap berjalan secara layak dan berkelanjutan.
Karena itu, penggunaan dana harus dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan ikut mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Jangan lewatkan pengajuan terakhir September
Bagi madrasah yang belum mengajukan BOS Madrasah 2026, masih terdapat dua kesempatan yang bisa dimanfaatkan.
Jadwal kedua dibuka pada 18–30 Agustus 2026, sedangkan jadwal ketiga sekaligus terakhir berlangsung pada 14–27 September 2026.
Sementara itu, proses verifikasi untuk jadwal terakhir berlangsung hingga 28 September 2026.
Pengelola madrasah sebaiknya segera memastikan LPJ Tahap I telah selesai dan seluruh dokumen pengajuan sudah dipersiapkan.
Dengan begitu, proses pengajuan tidak harus dilakukan secara terburu-buru ketika mendekati batas waktu.
Jadwal pengajuan BOS Madrasah 2026 ini juga perlu menjadi perhatian bagi operator dan pengelola lembaga yang bertanggung jawab terhadap administrasi bantuan operasional.
Informasi layanan resmi Kementerian Agama dapat diakses melalui portal layanan Kemenag. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
