Hoaks Video Demonstrasi Bermodus Rekaman Lama, Komdigi Ungkap Polanya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : komdigi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Hoaks video demonstrasi kembali beredar di media sosial menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Sejumlah unggahan memanfaatkan rekaman lama, video dari luar negeri, hingga konten yang telah diedit lalu disebarkan ulang dengan narasi seolah-olah menggambarkan situasi terkini di Indonesia.
Pola semacam itu dinilai berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Video yang kehilangan konteks waktu maupun lokasi dapat membuat publik mengira sebuah peristiwa sedang terjadi, padahal rekaman tersebut berasal dari momen berbeda atau bahkan tidak berkaitan dengan Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, hasil pemantauan pemerintah menunjukkan bahwa konten yang kembali viral tidak semuanya merupakan peristiwa baru. Sebagian merupakan video lama yang diunggah ulang tanpa penjelasan, sementara sebagian lainnya berasal dari negara lain atau telah dimodifikasi sebelum disebarluaskan.
“Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Menurut Meutya, penyebaran informasi semacam itu tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele di ruang digital. Konten yang disajikan tanpa konteks berpotensi memengaruhi cara masyarakat memandang suatu keadaan, bahkan dapat memicu kekhawatiran yang sebenarnya tidak perlu.
Ia mencontohkan, informasi yang menyesatkan dapat memengaruhi keputusan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap informasi yang diterima, terutama dalam bentuk video, terlebih dahulu diperiksa sumber, waktu, dan konteksnya sebelum dibagikan kembali.
“Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan,” katanya.
Di tengah derasnya arus informasi, Meutya juga menilai media massa memegang peran penting untuk menghadirkan informasi yang telah diverifikasi. Kecepatan dalam menyampaikan fakta dinilai menjadi salah satu cara untuk mempersempit ruang penyebaran disinformasi yang beredar di media sosial.
“Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” ucapnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab menjaga kualitas informasi bukan hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga media dan masyarakat. Menurutnya, informasi yang akurat akan membantu publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai suatu peristiwa tanpa dipengaruhi narasi yang menyesatkan.
“Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan,” tutur Meutya.
Menutup keterangannya, Meutya mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dengan tidak langsung mempercayai ataupun menyebarkan konten yang belum dipastikan kebenarannya. Ia menegaskan, penyebaran informasi palsu yang menggunakan data tidak benar hanya akan memperkeruh ruang digital dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar,” tegasnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
