6 Dokter Internship Meninggal, Kemkes Skrining 10.564
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemkes.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Internsip Dokter Indonesia setelah enam peserta dilaporkan meninggal sepanjang 2026. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 10.564 dokter internship akan menjalani skrining kesehatan untuk memastikan kondisi fisik maupun mental peserta selama menjalankan program.
Evaluasi ini dilakukan sebagai langkah memperkuat perlindungan terhadap dokter muda yang sedang menjalani masa internship. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kesehatan fisik, tetapi juga kondisi psikologis peserta yang menjadi perhatian dalam evaluasi program.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menyampaikan duka cita atas meninggalnya enam peserta internship. Menurutnya, setiap kejadian menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan program.
“Setiap kejadian menjadi perhatian serius dan kami tindak lanjuti melalui audit medis serta investigasi bersama lintas pihak sebagai dasar melakukan perbaikan tata kelola,” ujar dr. Yuli.
Kemenkes Periksa 10.564 Dokter Internship
Seluruh peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang saat ini bertugas di berbagai daerah akan mengikuti pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut meliputi, pemeriksaan kesehatan fisik, medical check-up (MCU), pemeriksaan laboratorium, dan serta skrining kesehatan jiwa.
Selama proses evaluasi berlangsung, peserta internship akan dibebastugaskan sementara mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Waktu tersebut digunakan agar peserta dapat mengikuti pemeriksaan sampai seluruh hasil evaluasi selesai.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penilaian kondisi kesehatan peserta. Selain itu, Kemenkes juga akan melihat capaian kompetensi melalui logbook masing-masing dokter internship.
Peserta yang dinyatakan sehat dan telah memenuhi target kompetensi tetap dapat menyelesaikan masa internship tanpa perpanjangan tugas.
Kesehatan Mental Dokter Muda Jadi Perhatian
Salah satu poin penting dalam evaluasi kali ini adalah penguatan perhatian terhadap kesehatan jiwa peserta internship.
Kemenkes menilai perlindungan dokter muda tidak hanya berkaitan dengan pengaturan jam kerja, tetapi juga bagaimana peserta mendapatkan pendampingan ketika menghadapi tekanan selama menjalankan tugas.
Komunikasi antara peserta dengan dokter pendamping, rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat internship, Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), pemerintah daerah, hingga Kemenkes dinilai penting untuk mendeteksi persoalan sejak dini.
Dokter pendamping disebut memiliki peran besar karena menjadi pihak yang paling dekat dengan peserta selama menjalani program.
Aturan Baru Internship Sudah Diperkuat
Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi.
Aturan tersebut memperkuat sejumlah perlindungan bagi peserta, mulai dari pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu, pengaturan jadwal jaga, ketentuan izin sakit, sistem pendampingan, mekanisme pengaduan, hingga sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan ketentuan.
Namun, Kemenkes mengakui tantangan saat ini bukan hanya pada aturan, melainkan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di lapangan.
Plt. Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan rekomendasi hasil investigasi sebelumnya telah dimasukkan dalam regulasi baru, tetapi pengawasan pelaksanaannya masih perlu diperkuat.
Evaluasi Jadi Momentum Perbaikan Sistem
Melalui evaluasi menyeluruh ini, Kemenkes menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia.
Program internship tidak hanya bertujuan membentuk dokter yang kompeten, tetapi juga memastikan proses pembelajaran profesi berlangsung dalam lingkungan kerja yang aman, sehat, dan memberikan perlindungan bagi peserta.
Dengan pemeriksaan terhadap ribuan dokter internship, pemerintah berharap berbagai persoalan dalam pelaksanaan program dapat terdeteksi lebih awal dan kejadian serupa tidak kembali terulang. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
