Pemakaman Gratis di Palembang, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah menyiapkan program pemakaman gratis yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan mekanisme pelaksanaan agar layanan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan sebelum diterapkan kepada warga.
Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Wakil Wali Kota Prima Salam.
Selain membebaskan biaya pemakaman, pemerintah juga berencana menanggung kebutuhan jasa penggali kubur sehingga keluarga yang sedang berduka tidak lagi dibebani pengeluaran tambahan.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan pembahasan saat ini difokuskan pada penyusunan petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
“Proses penyusunan mekanisme dan tahapan pelaksanaan masih terus dilakukan. Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai aturan yang telah disiapkan sehingga benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Menurut Sulaiman, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga kurang mampu, terutama ketika menghadapi musibah meninggalnya anggota keluarga.
Ia menilai kehadiran layanan pemakaman gratis diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Dengan begitu, keluarga yang sedang berduka tidak lagi direpotkan dengan biaya pemakaman maupun penyediaan tenaga penggali kubur.
Pemkot Palembang juga terus mengawal penyusunan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan program.
Setelah seluruh mekanisme rampung, layanan tersebut akan segera direalisasikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Melalui program ini, pemerintah berharap akses terhadap layanan pemakaman menjadi lebih mudah bagi warga kurang mampu.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sosial sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
