Perbankan & Keuangan

Antisipasi Risiko NPL, BSB Perketat Penyaluran Kredit

ist

KETIDAKPASTIAN ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik, Bank Sumsel Babel (BSB) mulai memasang strategi untuk menjaga kualitas kredit tetap stabil. Bank pembangunan daerah ini memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan guna mengantisipasi potensi meningkatnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Langkah tersebut ditempuh seiring meningkatnya kewaspadaan sektor perbankan terhadap risiko kredit di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.

Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan BSB, Teddy Kurniawan, mengatakan kepada Sumselterkini, pada 2026 bank tetap mendorong pertumbuhan kredit. Namun ekspansi pembiayaan kini dilakukan dengan pendekatan yang lebih selektif.

Menurut dia, pembenahan proses bisnis menjadi salah satu fokus utama, terutama dalam penyaluran kredit produktif. Perbaikan tersebut juga diarahkan untuk mendorong ekspansi pembiayaan ke sektor-sektor unggulan yang memiliki potensi ekonomi di masing-masing daerah.

“Kami tetap menyalurkan kredit yang sehat, baik pada sektor produktif maupun konsumtif, dengan memperbaiki proses bisnis penyaluran kredit produktif serta mengarahkan ekspansi ke sektor unggulan sesuai potensi daerah,” kata Teddy.

Di sisi lain, perusahaan juga mencermati sejumlah segmen pembiayaan yang belakangan berkontribusi terhadap peningkatan kredit bermasalah.

Salah satunya berasal dari pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Karena itu, penyaluran kredit pada segmen tersebut kini dilakukan dengan lebih selektif. BSB berupaya menjaga agar ekspansi pembiayaan tetap berjalan, namun dengan pengelolaan risiko yang lebih ketat.

Sebagai penyeimbang portofolio, bank juga memperkuat ekspansi kredit konsumtif kepada captive market, khususnya aparatur sipil negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Segmen ini dinilai memiliki sumber penghasilan yang relatif stabil sehingga kemampuan pembayaran kredit cenderung lebih terjaga.

Strategi tersebut juga berkaitan dengan kemampuan bank dalam membentuk pencadangan risiko kredit.

BSB mencatat pembentukan expected credit loss (ECL) atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) telah dilakukan sesuai standar akuntansi yang diatur dalam PSAK 71.

Saat ini rasio pencadangan kredit bermasalah atau NPL coverage ratio BSB tercatat sudah berada di atas 100 persen. Kondisi ini menunjukkan bank memiliki cadangan yang dinilai cukup untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit.

Selain memperkuat pencadangan, BSB juga meningkatkan langkah pencegahan sejak dini terhadap kredit yang mulai mengalami penurunan kualitas. Salah satu fokusnya adalah pengendalian kredit dengan kolektibilitas 2, yakni kredit yang mulai menunjukkan keterlambatan pembayaran.

Bank memperketat sistem early warning serta monitoring terhadap debitur agar kualitas kredit tersebut dapat segera diperbaiki sebelum berkembang menjadi kredit bermasalah.

Upaya penyelamatan kredit juga terus dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari restrukturisasi hingga penyelesaian pembiayaan. Dalam kondisi tertentu, penyelesaian kredit dapat dilakukan melalui eksekusi agunan melalui mekanisme lelang.

Sebagai gambaran, industri perbankan nasional masih mencatat pertumbuhan kredit meski tetap mewaspadai kualitas pembiayaan.

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan penyaluran kredit perbankan pada Januari 2026 mencapai sekitar Rp8.557 triliun, atau tumbuh 9,96 persen secara tahunan. Sementara rasio kredit bermasalah atau NPL berada di kisaran 2,15 persen.

Di tengah dinamika tersebut, BSB menilai penguatan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit tetap menjadi kunci agar pertumbuhan pembiayaan dapat berjalan sehat sekaligus menjaga stabilitas kinerja bank. (***)

To Top