DI BALIK kaca gedung perbankan yang berkilau dan menjulang tinggi di Kota Palembang, ada satu pertanyaan sederhana yang jarang benar-benar kita ajukan dengan jujur, apakah semua orang benar-benar bisa masuk, memahami, dan menggunakan layanan yang sama tanpa hambatan?
Pertanyaan itu mungkin terdengar kecil, namun bagi sebagian orang, terutama penyandang disabilitas, hal itu bukan hanya pertanyaan belaka. akan tetapi menjadi pengalaman sehari-hari yang kerap penuh kompromi antara ingin mandiri, serta dibatasi sistem yang belum sepenuhnya memahami arti untuk semuanya.
Rabu (22/4/2026) kemarin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sumsel Babel (BSB) menggelar Diseminasi Layanan Kantor Perbankan yang Aksesibel bagi Disabilitas di Palembang. Hadir Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, H. Edward Candra.
Ia menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Pemerintah Provinsi Sumsel melihat ini sebagai bagian dari komitmen menuju layanan inklusif.
Di permukaan, mungkin jadi kabar baik, bahkan sangat baik, sebab tidak semua institusi keuangan mau atau mampu secara serius membicarakan aksesibilitas, apalagi menjadikannya agenda formal.
Namun dibalik apresiasi itu, ada ruang refleksi yang lebih dalam yaitu, apakah inklusi ini sudah benar-benar menyentuh akar, atau masih berhenti di permukaan yang rapi untuk laporan kegiatan?
Pasalnya inklusi, dalam praktiknya, sering kali punya dua wajah, wajah pertama adalah yang terlihat di ruang acara, yang rankaian ceritanya perdiri di podium, ngasih sambutan, dan foto bersama, bahkan komitmen yang terdengar meyakinkan.
Wajah kedua adalah yang tidak selalu tampak, seperti tangga tanpa ramp yang benar-benar nyaman, mesin ATM yang belum sepenuhnya ramah bagi semua jenis keterbatasan, atau aplikasi digital yang masih menyisakan celah bagi pengguna dengan keterbatasan visual dan motorik.
Sekda Edward Candra dalam kesempatan itu menekankan pentingnya layanan perbankan yang ramah disabilitas, bukan hanya dari sisi infrastruktur fisik, tetapi juga digital.
Pernyataan ini penting, karena dunia perbankan hari ini sudah tidak lagi hanya tentang gedung dan teller, tetapi juga tentang layar ponsel, aplikasi, dan algoritma.
Namun justru itulah tantangannya semakin kompleks, apalagi digitalisasi memang membuka pintu yang lebih lebar, namun tidak otomatis membuat semua orang bisa masuk dengan mudah.
Bagi sebagian penyandang disabilitas, teknologi bisa menjadi jembatan, sementara bagi yang lain, tanpa desain yang inklusif, justru bisa menjadi tembok baru yang lebih halus, tapi tetap membatasi.
Di sinilah makna aksesibelnya diuji, bukan cuma apakah ada jalur kursi roda di kantor cabang, tetapi apakah seorang nasabah tunanetra bisa dengan mudah memahami aplikasi mobile banking tanpa harus bergantung pada orang lain.
dan bukan hanya apakah ada petugas yang sigap membantu, tetapi apakah sistemnya sendiri sudah cukup sederhana untuk digunakan secara mandiri.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel, Riera Ecorhynalda, menambahkan BSB memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan layanan perbankan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Pernyataan ini menegaskan arah yang benar, bahwa bank daerah bukan hanya institusi bisnis, tetapi juga bagian dari ekosistem sosial.
Sementara itu, OJK melalui Kepala Direktorat Pelindungan Konsumen, Tito Adji Siswantoro, memperkenalkan pedoman setara sebagai acuan layanan inklusif.
Pedoman ini pada dasarnya berfungsi sebagai kompas, agar lembaga keuangan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam memahami apa itu layanan yang benar-benar ramah disabilitas.
Tapi seperti banyak pedoman lain, tantangan sebenarnya bukan pada kertasnya, melainkan pada implementasinya.
Karena di lapangan, inklusi sering kali berjalan pelan, bahkan kadang tertinggal oleh inovasi teknologi itu sendiri.
Kita bisa punya aplikasi yang cepat, tapi belum tentu aplikasinya mudah dipahami semua orang.
Kita bisa punya sistem yang canggih, tapi belum tentu sistem itu ramah bagi mereka yang tidak masuk dalam standar pengguna rata-rata.
Penguatan ekonomi daerah
Sumatera Selatan sendiri kerap diposisikan sebagai daerah yang terus bergerak maju dalam sektor ekonomi dan keuangan.
Bahkan ada klaim prestasi sebagai salah satu provinsi dengan penguatan ekonomi daerah yang baik di Sumatera.
Namun kemajuan ekonomi selalu punya satu ujian penting, yaitu apakah pertumbuhan itu benar-benar merata, atau hanya bergerak di permukaan statistik?
Inklusi finansial bagi disabilitas sesungguhnya bukan isu kecil, tapi bisa menyentuh pertanyaan yang lebih dalam tentang siapa yang dianggap pengguna normal dalam sebuah sistem, karena sering kali, sistem dirancang untuk mayoritas, sementara minoritas diminta menyesuaikan diri.
Padahal esensi kemajuan justru terletak di situ, bukan membuat semua orang sama, tetapi memastikan perbedaan tidak menjadi penghalang untuk mengakses hak yang sama.
Oleh sebab itu, langkah OJK dan Bank Sumsel Babel patut dicatat sebagai kemajuan, setidaknya ada pengakuan aksesibilitas bukan isu tambahan, tetapi bagian dari sistem.
Meski begitu perjalanannya masih panjang, lantaran inklusi bukan tujuan akhir, melainkan proses yang terus diuji oleh waktu, teknologi, dan keseriusan implementasi.
Mungkin suatu hari nanti, kita tidak lagi perlu menyebut layanan ramah disabilitas sebagai program khusus, karena semua layanan sudah otomatis dirancang untuk semua orang sejak awal. tanpa pengecualian dan label tambahan.
Sampai saat itu tiba, setiap komitmen seperti ini tetap penting, bukan karena sudah sempurna, tetapi karena ia menandai satu hal sederhana, bahwa sistem mulai belajar melihat semua orang, bukan hanya sebagian.
Dan mungkin, dari situ kita bisa mulai jujur bertanya lagi, dalam sistem yang terus kita bangun ini, siapa sebenarnya yang masih tertinggal di belakang pintu kaca itu?.(***)