KETIKA kabar mulai menyebar tanpa kendali dan opini publik terbentuk lebih cepat dari fakta yang dikonfirmasi, suara klarifikasi menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan.
Inilah yang dilakukan Rumidah, Kepala Desa Bukit Batu, saat namanya terseret dalam pusaran isu dugaan penggelapan dana desa, penyimpangan dana plasma, hingga pencucian uang. Alih-alih bungkam, ia memilih untuk berbicara terbuka, menjelaskan asal-usul kekayaan keluarganya, dan mengajak siapa pun yang meragukan untuk melihat data dan bukti yang tersedia.
Rumidah, yang ditemani suaminya, Interdi, angkat suara dalam konferensi pers lokal, Selasa (8/7/2025), menjawab serangkaian tuduhan yang dilemparkan ke publik mulai dari dugaan penggelapan dana desa, penyimpangan dana plasma, hingga pencucian uang. “Tudingan tersebut lebih kepada fitnah, apalagi tanpa pernah sekalipun dihubungi untuk konfirmasi,” ujar Rumidah tegas.
Menurutnya, narasi sepihak yang dibangun tanpa proses verifikasi justru menjadi ancaman serius, bukan hanya bagi dirinya sebagai kepala desa, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan desa. Ia menekankan bahwa berita yang tidak berimbang bisa berdampak buruk secara psikologis bagi keluarganya.
Terkait tudingan adanya pembelian aset besar-besaran, Rumidah memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut bahwa seluruh aset yang kini tercatat atas nama keluarga, merupakan hasil dari usaha sang suami yang telah lama bergerak di bidang konstruksi dan jasa pengadaan.
Sejak dibukanya proyek pembangunan di wilayah OKI 2 pada awal 2024, Interdi dipercaya sejumlah perusahaan besar untuk membangun mess karyawan dalam skala besar. Saat ini, dari total 130 unit mess yang masing-masing terdiri dari 12 kamar, sudah terealisasi sebagian dan terus berjalan. “Alhamdulillah hasilnya cukup lumayan. Tapi semua itu hasil usaha. Tidak ada kaitannya dengan dana desa,” tambah Rumidah.
Klarifikasi Rumidah diperkuat dengan data aset berikut tahun perolehannya dari rumah tinggal di Air Sugihan yang dibeli tahun 2016, rumah sewa pegawai yang sudah ada sejak 2018 dan 2022, hingga rumah di Royal Resort Palembang yang baru dibeli tahun 2024.
Ditambah dua unit kendaraan (BMW dan Toyota Alphard), serta satu pabrik penggilingan padi di Desa Serdang Menang yang baru dibangun tahun ini.
Terkait legalitas usaha keluarga, Rumidah juga menjelaskan bahwa perusahaan mereka, PT Family Inter Perkasa, telah terdaftar secara resmi di AHU Kemenkumham, memiliki NPWP aktif, serta terlibat dalam kerja sama proyek bersama perusahaan-perusahaan besar nasional seperti PT Timas dan PT Modern.
“Perusahaan kami berbadan hukum, terverifikasi, dan memiliki pengalaman proyek. Tidak mungkin dapat kepercayaan dari perusahaan besar bila tidak legal,” tegasnya.
Salah satu poin sensitif adalah tuduhan penggunaan dana desa dan dana plasma untuk keperluan pribadi. Rumidah membantah tegas dan menyatakan bahwa seluruh dana desa telah digunakan sesuai peruntukan dan dilaporkan secara berkala kepada pihak terkait. “Mana mungkin dana desa yang nilainya terbatas bisa digunakan untuk membeli rumah miliaran atau mobil mewah? Apalagi setiap penggunaan anggaran selalu melalui proses audit,” jelasnya.
Dana plasma, menurutnya, juga masih tersimpan utuh di rekening desa dan koperasi, tanpa pernah disentuh untuk keperluan pribadi.
Rumidah pun menanggapi tuduhan pencucian uang sebagai tuduhan tidak berdasar yang justru mencoreng akal sehat publik. Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi dilakukan melalui jalur resmi dan dapat ditelusuri melalui bukti transfer maupun dokumen perpajakan.
Rumidah menutup pernyataannya dengan penegasan: bahwa pemerintahan desa yang ia pimpin mengedepankan transparansi, dan dirinya terbuka jika memang ada pihak yang ingin mengonfirmasi atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Silakan periksa. Kami terbuka. Tapi jangan buat gaduh tanpa data. Jangan rusak kepercayaan warga dengan opini sepihak,” tandasnya.
Di tengah era informasi cepat dan digitalisasi opini, klarifikasi seperti yang dilakukan Rumidah menjadi penting. Bukan hanya sebagai pembelaan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Apapun hasil akhirnya, proses klarifikasi adalah langkah awal menuju penguatan integritas dan akuntabilitas publik.[***]/dra