Uncategorized

“Social Sinking” Sang Ratu ‘Kerajaan Semu’

Foto : istimewa

MENJADI kaya dan terkenal di zaman yang serba digital ini memang sangat mudah, ada yang memang membutuhkan proses dan perjuangan untuk mencapai hal tersebut tetapi ada juga yang memilih jalan “unik” untuk mendapatkan pusat perhatian orang lain, atau bahasa lainnya menjadi viral di berbagai media. Miris adalah satu kata yang pantas untuk menggambarkan cara yang digunakan Totok Susanto Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim dirinya sebagai raja dan ratu kerajaan agung sejagat itu. Mungkin Totok dan Fanni tidak menyadari bahwa caranya akan berakibat fatal terhadap dirinya sendiri. Terbukti beberapa hari setelah viralnya video tersebut, raja dan ratu kerajaan agung sejagat ini dijadikan tersangka oleh Mapolda Jawa Tengah.

Jika ada seorang raja, pastinya ada permaisuri atau ratu yang mendampingi. Biasanya permaisuri  atau yang di klaim sebagai ratu itu adalah seorang istri sah. Faktanya sosok Fanni Aminadia bukanlah pasangan suami istri. Sambil menunduk dan terlihat menangis sosok permaisuri Fanni Aminadia seakan tidak terima dan muncul penyesalan dalam dirinya. Dalam beberapa video terlihat sesekali permaisuri ini melihat dan berbisik dengan rajanya, entah apa yang mereka bicarakan dan pikirkan tetapi yang pasti mereka harus menerima hukuman dari apa yang telah mereka perbuat.

Tidak ada yang aneh dari penelurusan di akun Instagram Fanni ini (@fanninadia_tbtd), memang tampak foto yang dipajang dalam akun ini sang ratu sedang duduk disingasana kerajaannya, ia tampak tersenyum lebar seakan bahagia. Ada sekitar 2,738 pengikut akun ini. Dalam postingan terakhir yang di unggah Fanni tertulis :

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak (baca :Ganjar Pranowo), tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi. Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?… Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap….”.

Faktanya dari seluruh unggahan foto yang berjumlah 198 kiriman di dalam akun instagram ini tidak ada satupun terlihat sosok Totok Susanto Hadiningrat, maupun laki-laki yang memang terlihat dekat dengan Fanni, karena di dalam instagram sang ratu hanya memperlihatkan aktivitas kesehariannya, selfie dan beberapa foto keakrabannya dengan kedua anaknya.

Postingan terakhir yang diunggahnya ini mendapatkan respon yang hampir delapan puluh persen negatif dari 906 orang yang memberikan komentarnya. Lagi-lagi dalam kutipan curhatan yang disampaikan oleh Fanni terkesan mereka adalah pihak yang terzolimi. Sang ratu juga meminta pertolongan kepada  H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P selaku Gubernur Jawa Tengah. Dalam postingannya dia juga selalu menuliskan “Sumeleh Sluman Slumun Slamet” yang artinya “ikhlas dan tulus yang penting selamat” dan ini sepertinya menjadi pedoman dalam hidupnya.  Mereka tidak menyadari bahwa perbuatan mereka sudah membuat resah banyak pihak dan bertentangan dengan Undang-Undang.

Terjadi Social Sinking

Di zaman serba digital ini jika tidak bijak dalam menggunakan media sosial maupun internet bisa-bisa jadi bumerang buat diri sendiri. Istilah Social climbing biasanya sering digunakan seseorang ketika ingin menjadi terkenal, social climbing itu sendiri adalah suatu perilaku yang ditunjukkan seseorang melalui media sosial untuk mendapatkan pengakuan sosial yang lebih tinggi dari status atau keadaaan sekarang yang dimilikinya di media sosial. Orang yang terindikasi social climbing biasanya akan merasa puas apabila mendapatkan perhatian banyak orang.

Berbeda dengan social climbing, social sinking adalah kebalikannya, yaitu penurunan status sosial ataupun kedudukan seseorang dilingkungannya. Hal ini terjadi terhadap Fanni sang ratu dari Kerajaan Agung Sejagat ini. Jika ditelisik kembali pada akun instagram Fanni Aminadia, beberapa postingannya memperlihatkan dia berpakaian seperti ratu lengkap dengan atribut kerajaannya, artinya Fanni ingin menunjukkan siapa dan bagaimana dirinya sehingga semua orang terutama pengikut akunnya mengetahui eksistensinya.

Beberapa foto selfie nya juga seakan ingin menunjukkan simbol kecantikan dan kesejahteraannya. Dengan adanya kasus ini Fanni mengalami social sinking sehingga walaupun Fanni menjadi sosok yang dikenal oleh masyarakat Indonesia tetapi harus terkenal dengan citra yang negatif.

Begitu pula dengan status sosial atau kedudukannya yang berubah saat ini, yaitu seroang ratu dari sebuah kerajaan berubah menjadi tersangka kasus penipuan. Proses social sinking ini menyebabkan gejolak psikis bagi seseorang yang mengalami karena akan ada perubahan hak dan kewajiban yang harus dihadapi dari lingkungan sekitarnya.

Sanksi Sosial

Selain telah ditetapkan menjadi tersangka karena terjerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukuman maksimal 10 tahun, tak hanya itu mereka juga dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Yang lebih berat, selain menjadi penghuni jeruji besi jika dinyatakan bersalah tetapi sanksi sosial yang harus mereka terima. Sanksi sosial juga akan berimbas ke lingkungan keluarga maupun pergaulan apalagi rekam jejak tidak akan pernah hilang di zaman digital seperti sekarang ini.[***]

 

Penulis Eraskaita Ginting

Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Negeri Raden Fatah

eraskaitaginting_uin@radenfatah.ac.id/085366253253

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com