Selasa, 22 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PP No. 49 Diterbitkan, Apakah Mampu Menjawab Tuntutan ASN Honorer yang Lagi ‘Galau’  

PP No. 49 Diterbitkan, Apakah Mampu Menjawab Tuntutan ASN Honorer yang Lagi ‘Galau’  

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 22 Des 2018
  • visibility 1.759
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BELUM lama ini pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden [PP] No.49 Tahun 2018 tentang Manejemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK], guna membuka peluang bagi kalangan prefesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah  satu bunyi dalam PP tersebut, yakni PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing. Namun pertanyaannya dari PP tersebut, apakah PP itu mampu menjadi solusi bagi seluruh ASN honorer yang jumlahnya  mencapai ribuan di seluruh Tanah Air?

Pasalnya dalam PP tersebut masih banyak  prosedur yang harus dipenuhi oleh ASN honorer, salah satunya mereka harus mengikuti seleksi. Artinya dari ribuan ASN yang statusnya masih honorer tersebut belum tentu semuanya akan diterima menjadi ASN tetap.

Hal ini tentu menjadi Pekerjaan Rumah pemerintah, pasalnya  keberadaan dari salah satu poin tersebut masih membuat ASN honorer ‘Galau’.  Dari peraturan yang terdapat di PP tersebut belum menjanjikan mereka untuk menjadi ASN tetap.

Dalam sebuah dialag dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin  menyebutkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) terkait P3K ini, memberikan ruang kepada profesional, antara lain eks pegawai honorer.

Menteri berharap, melalui kebijakan ini para diaspora yang berada di luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan berkesempatan untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki.

Selain itu PPPK juga dapat menjadi tempat para honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Menteri Syafruddin mengatakan untuk eks tenaga honorer akan diprioritaskan, seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi PPPK. Berdasarkan PP 49/2018,  karena mereka akan tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas.

Bahkan sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Menteri menyebutkan untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan,  jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

PP tersebut sebenarnya langkah tepat pemerintah, tapi jika mereka masih ikut tes berarti mereka tidak semua bisa menjadi pegawai tetap,  rasa keadilan tetap menjadi priorita utama pemerintah.

Seleksi yang ketat pasti akan membuat semua ASN ragu, apalagi dalam tuntutan mereka mutlak harus diangkat tanpa syarat alias tanpa ‘embel-embel’ menjadi ASN tetap.

Selain itu jangan sampai ada tanggapan bahwa pengabdian mereka hingga belasan tahun sepertinya sia-sia, tidak menjadi perhatian pemerintah. Harusnya ini diakomodir dengan cara yang bisa membuat mereka puas.

Misalnya untuk prioritas pengangkatan PNS mesti guru honor dan guru kontrak berdasarkan klasifikasi yang sudah mengabdi 10- 15 tahun bahkan lebih, dan untuk di bawah itu untuk mengikuti proses selanjutnya di masa yang akan datang. Tanpa mengangkat lagi pegawai honor yang baru

Sebelumnya sejak semua instansi pemerintah membuka lowongan untuk ASN tetap membuat puluhan ribu ASN tenaga honorer melakukan aksi demo di seluruh Tanah Air. Bahkan puluhan ribu honorer K2  menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Mereka yang datang dari seluruh Indonesia itu menyuarakan dua tuntutan utama dalam aksi bertajuk 3010 tersebut. Dua tuntutan itu, yakni menolak konsep pengangkatan P3K dan mendesak pemerintah mengangkat semua K2 menjadi CPNS. Tuntutan menjadi CPNS dinilai sudah harga mati.

Ketua Forum honorer K2 Merangin Efendi mengatakan kedatangannya ke Istana Negara agar pemerintah segera mengesahkan revisi UU ASN No 5 tahun 2014.

Pemerintah  juga sudah sepantasnya memprioritas untuk ASN honorer, agar mereka menjadi pegawai tetap, karena jika tidak, PP tersebut sebaliknya akan menjadi ‘boom waktu’ sewaktu-waktu meledak, apalagi saat ini suhu politik terus memanas mendekati Pilpres 2019.

Presiden RI Jokowi Widodo merupakan calon pertahana yang akan maju kembali. Tentu PP ini diterbitkan jangan sampai juga  dinilai beberapa kalangan  sebagai alat untuk melanggengkan Joko Widodo menuju periode ke dua.  Diharapkan PP tersebut memang murni  sebagai salah satu solusi ASN honorer.[**]

 

Penulis : One

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 65 Desa di Muba Bakal Gelar Pesta Demokrasi Pada 2020

    65 Desa di Muba Bakal Gelar Pesta Demokrasi Pada 2020

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.139
    • 0Komentar

    SEBANYAK 65 Kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tercatat ada yang habis masa jabatan di tahun 2019 dan 2020. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten musi banyuasin sesuai dengan Perda kabupaten musi banyuasin no.6 tahun 2019 , melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat  Desa (PMD) pada saat ini tengah menyusun persiapan  pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di […]

  • Pembukaan TMMD ke 104 di Gandus, Walikota Palembang-Danrem Kompoi Naik Motor

    Pembukaan TMMD ke 104 di Gandus, Walikota Palembang-Danrem Kompoi Naik Motor

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.533
    • 0Komentar

        Sumselterkini.co.id, Palembang – Cuaca pagi di wilayah Pulokerto – Gandus, Palembang sangat bersahabat saat jarum jam menunjuk angka 09.00 WIB di Selasa [26/2/2019]. Matahari memancarkan sinarnya yang sangat menyengat terasa di kulit. Meski demikian Acara Pembukaan TMMD ke 104 di Gandus tetap ramai di kunjungai warga setempat. Tak lama kemudian, Rombongan Pemerintah Kota Palembang […]

  • UPDATE Terbaru Zona Covid-19 di Kota Palembang, Kalidoni Masuk Zona Merah Resiko Tinggi, Baca Ini

    UPDATE Terbaru Zona Covid-19 di Kota Palembang, Kalidoni Masuk Zona Merah Resiko Tinggi, Baca Ini

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.218
    • 0Komentar

      Sumber : Dinkes Palembang   PEMERINTAH Kota Palembang  melalui Dinas Kesehatan kota Palembang kembali mengumumkan  update terbaru Zona Covid-19 untuk minggu ke-18, mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan.   Dari total 108 Kelurahan yang ada di kota Palembang, terdapat 15 Kelurahan yang masih dalam kondisi zona hijau (kelurahan tidak ada resiko), 15 Kelurahan dalam […]

  • Haul Dr.AK Gani ke 50 Tahun

    Haul Dr.AK Gani ke 50 Tahun

    • calendar_month Minggu, 23 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 983
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperingati wafat yang ke 50 Tahun dari salah satu Pahlawan Nasional Dr. AK Gani, Komunitas Pecinta Sejarah Fakultas Adab dan Humaniora gelar Haul di Museum Pahlawan Nasional Dr. AK Gani, Jalan MP Mangkunegara, Sabtu (22/12/18) Dalam sambutannya, Pembina Komunitas Pecinta Sejarah Dr. Noer Huda MAg MA menyampaikan rasa prihatinnya melihat kondisi […]

  • Pemenang Microsoft AI for Accessibility Hackathon 2023 menunjukkan bagaimana inklusi adalah inovasi di Asia Pasifik

    Pemenang Microsoft AI for Accessibility Hackathon 2023 menunjukkan bagaimana inklusi adalah inovasi di Asia Pasifik

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, SINGAPURA – Media OutReach – Microsoft AI for Accessibility (AI4A) Hackathon 2023 adalah acara tahunan bagi tim di Asia Pasifik untuk menangani pernyataan masalah dan membangun solusi untuk masyarakat yang lebih inklusif dan mudah diakses. Pada tahun 2023, 119 tim sarjana dari universitas di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam membuat […]

  • #PakaiMasker Yang Bisa Dikalungin? Praktis Sih, Tapi…

    #PakaiMasker Yang Bisa Dikalungin? Praktis Sih, Tapi…

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 780
    • 0Komentar

      SEDANG nge-tren nih menggunakan masker berkalung atau masker yang terdapat tali strap. Praktis, tapi hati-hati, ternyata ia membawa risiko karena mengurangi higienitas masker yang kita kenakan. Karena tergantung di leher, masker pada sisi dalam yang sudah terkontaminasi droplet saat berbicara, batuk, ataupun udara dari helaan nafas yang kotor dapat berpotensi menularkan orang-orang di sekitar kita. […]

expand_less
WordPress Archive Scroll Magic – Animation Builder WordPress Plugin Scroll Magic – Animation Builder WordPress Plugin ScrolleUP – Creative One Page WordPress Theme Scrollfolio – Parallax Scrolling Effect portfolio Scuola – Language School WordPress Theme Seabreeze – Restaurant and Cafe WordPress Theme Seadive – Scuba Diving Centre Elementor Template Kit SeaFood Company – Fish Restaurant WordPress Theme Sealosca – Sea Adventure Travel Template Kit Search and Filter for WooCommerce