Apakah Mampu Menjawab Tuntutan ASN Honorer yang Tengah ‘Galau’
PP No. 49 Diterbitkan, Apakah Mampu Menjawab Tuntutan ASN Honorer yang Lagi ‘Galau’
- calendar_month Sabtu, 22 Des 2018
- visibility 1.760
- 0Komentar
BELUM lama ini pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden [PP] No.49 Tahun 2018 tentang Manejemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK], guna membuka peluang bagi kalangan prefesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu bunyi dalam PP tersebut, yakni PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai […]
