Uncategorized

Politik Pengakuan dan Multikulturalisme

foto : istimewa

ARUS globalisasi sangat berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat, di tambah lagi era informasi yang semakin maju, dan sebagai konsekuensi dari itu semua cenderung menghilangkan batasan-batasan geografi dan budaya. Persentuhan antara satu budaya dengan budaya lain ini bukanlah tanpa resiko dan hal ini berimplikasi pada relasi sosial dalam masyarakat. Begitupun pandangan tentang multikulturalisme terus berkembang cepat. Dan hal ini juga berpengaruh terhadap pandangan politik.

Masyarakat multikulturalisme dihadapakan dengan berbagai macam problem yang semakin kompleks, karena adanya klaim masing-masing kelompok terhadap kelompok yang lainnya. Untuk  itu diharapkan adanya pluralisme yaitu paham untuk saling menerima, berlapang dada terhadap perbedaan tersebut tanpa melepaskan atribut masing-masing kelompok. Dalam satu negara yang di dalamnya banyak terdapat etnis, ras, budaya yang berbeda sehingga sangat rentan terjadinya sensitifitas politik, beberapa kasus para kaum minoritas merasa dipinggirkan oleh mayoritas  dalam relasi sosial, sehingga mereka tidak diberikan ruang yang maximal dalam interaksi sosial maupun aksesnya. Sebagai contoh misalnya komunitas seks, gender di berbagai wilayah dunia yang menginginkan persamaan hak terhadap mayoritas, begitu juga dengan para aktivis gender yang menuntut persamaan dalam ruang publik. Oleh karena itulah multikulturalisme menjadi suatu dorongan kepentingan kaum minoritas atau kelompok subaltern atau kelompok kelas dua.

tindakan-tindakan kultural bukan hanya bersifat pribadi atau subjektif melainkan dibentuk secara sosial, atau bersifat intersubjektif, yang artinya tindakan tersebut tidak hanya berasal dari satu arah akan tetapi terkonstruk oleh realitas sosial itu sendiri. Para subaltern yag merasa disingkirkan karena perbedaan ini menjelma menjadi suatu gerakan politik yang menginginkan suatu pengakuan yang sama dengan yang lainnya dan berhak mendapatkan hak yang sama juga. pengakuan disebabkan oleh adanya tuntutan akan suatu kebutuhan. Sebagian besar tuntutan datang dari kalangan minoritas dalam politik multikultural.

pluralisme merupakan sebuah keadaan bukan sebagai tujuan, hanya dengan penerimaan perbedaan-perbedaan budayalah yang menyebabkan terciptanya sebuah masyarakat yang utuh dan berintegritas. Hal ini cukup beralasan karena legitimasi yang berada di tangan negara terkadang tidak bisa menangkap berbagai aspirasi masyarakat maka dari itu perlu adanya kelompok-kelompok dan organisasi masyarakat sipil sehingga aspirasi tersebut bisa diekspresikan dan dinyatakan, dan inilah yang menjadi landasan gerakan-gerakan kaum minoritas dalam memperjuangkan hak-hak mereka mendapatkan pengakuan.

Hak mendapatkan pengakuan adalah gerakan yang terus menerus dilakukan oleh kaum minoritas karena tidak ada yang lebih penting menurut mereka selain daripada itu, itulah keadilan yang sesungguhnya dimana setiap individu mempunyai kebebasan dan individu tersebut berhak mendapatkan apresiasi publik seperti yang lainnya tanpa adanya kesenjangan. Pengakuan bukanlah pembicaraan tentang identitas suatu etnis atau kelompok akan tetapi pengakuan terhadap hak-hak invidu yang terlepas dari identitas kelompok tertentu.[**]

 

Penulis     : Yulion Zalpa, M.A.

Dosen Politik Islam

UIN Raden Fatah Palembang dan Peneliti Lembaga

Riset Politik Mahija Institute Yogyakarta

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com